Takdir Mencuri Perhatian Kajati di Hari Pelantikan Eselon III

Takdir Menembus Batas, Kajati Sulteng Anugerahkan Kenaikan Pangkat

PALU, Bahanaindonesia.com — Aula Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah pagi tadi terasa berbeda. Di antara barisan pelantikan pejabat Eselon III, jaksa dan pegawai yang berdiri tegap, satu nama mendapat perhatian khusus M. Takdir. Penyandang disabilitas yang telah mengabdi hampir empat tahun itu resmi menerima kenaikan pangkat, disematkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat, Rabu, 7 Januari 2026.

Takdir naik dari pangkat Yuana Wira (III/a) menjadi Muda Wira (III/b). Sebuah capaian yang, menurut Nuzul Rahmat, bukan sekadar administrasi kepegawaian, melainkan bentuk penghormatan institusi atas dedikasi dan pengabdian.

“Beliau ini salah satu ikon kita. Seorang yang intelektual, secara keilmuan memiliki kemampuan yang sama dengan kita semua, meskipun memiliki keterbatasan fisik,” kata Nuzul Rahmat dalam wawancara bersama wartawan.

Bagi Kajati, Takdir adalah cermin bahwa kelebihan maupun kekurangan fisik bukanlah penghalang untuk mengabdi dan berkarya. “Berkaca dari adik kita Takdir, tidak ada alasan untuk berhenti memberi kontribusi bagi negara, termasuk bagi Kejaksaan,” ujarnya.

LIHAT JUGA  Update Terbaru Kasus Mess Morowali: Tersangka RI Sakit, Kejati Sulteng Teliti Keterangan dan Kejar Fakta

Kenaikan pangkat Takdir sejalan dengan kebijakan Kejaksaan RI yang membuka ruang inklusif bagi penyandang disabilitas. Dalam beberapa tahun terakhir, Kejaksaan secara resmi menyediakan formasi khusus disabilitas dalam rekrutmen CPNS. Syaratnya jelas mampu melaksanakan tugas sesuai jabatan dan memenuhi ketentuan umum, seperti kompetensi komputer dan kesehatan yang tidak menghambat pekerjaan.

Nuzul Rahmat menegaskan, langkah ini bukan sekadar formalitas. “Seperti dalam olahraga tingkat dunia atau Asian Games yang melibatkan atlet disabilitas, Kejaksaan juga membutuhkan orang-orang seperti Takdir. Mereka tidak terhambat untuk berkarya dan berkontribusi,” katanya.

Komitmen itu telah terbukti. Kejaksaan RI telah menerima ASN penyandang disabilitas untuk berbagai posisi, termasuk di Sulawesi Tengah sendiri, Takdir menjadi satu-satunya ASN disabilitas yang kini aktif mengabdi di Kejati Sulteng.

Takdir, bernama lengkap M. Takdir, S.M., M.M., lahir di Desa Siboang, Kecamatan Sojol, Kabupaten Donggala, pada 23 Juli 1995. Lulusan S-2 Manajemen Universitas Tadulako itu saat ini bertugas sebagai Perencana Ahli Pertama pada Asisten Bidang Pembinaan Kejaksaan Tinggi Sulteng.

LIHAT JUGA  Kajati Sulteng Hadiri Latihan Kogab TNI 2025 di Morowali, Sukhoi Skadron 11 Unjuk Kekuatan

Masa kerjanya baru 3 tahun 10 bulan, namun kinerjanya dinilai konsisten. Kenaikan pangkat yang diterimanya menjadi penanda bahwa profesionalisme tidak mengenal batas fisik.

Bagi Kejaksaan, kisah Takdir adalah pengingat. Bahwa inklusivitas bukan sekadar slogan, melainkan praktik nyata. Dan bagi Takdir sendiri, kenaikan pangkat ini bukan akhir, melainkan awal dari pengabdian yang lebih panjang membuktikan bahwa takdir, sebagaimana namanya, bisa ditembus dengan kerja dan ketekunan.