Kapolda Sulteng : Para Pengunjuk Rasa Jangan Dianggap Musuh atau Lawan Kita, Para Mahasiswa adalah Adik dan Keluarga Kita

PALU – Ratusan mahasiswa yang melakukan demontrasi terhadap pengesahan omnibus law UU Cipta Kerja di Palu Sulawesi Tengah, hari ini (12/10/2020) berlangsung aman dan tertib.

Secara khusus Kapolda Sulteng Irjen Polisi Drs. Abdul Rakhman Baso, SH memberikan arahan kepada seluruh anggota Polda Sulteng saat pelaksanaan apel Pagi, Senin (12/10) sekaligus untuk mengevaluasi penanganan unjuk rasa yang dilakukan pada Kamis (8/10/2020) lalu.

Kapolda Sulteng telah mengeluarkan 9 point arahan bagi personel Polri dalam menghadapi rencana unjuk rasa menolak pengesahan UU Omnibus law terjadi pada hari ini. Diantaranya Kapolda menekankan bagi personel polri dalam melaksanakan pengamanan unjuk rasa secara persuasif dan humanis.

“Laksanakan pengamanan unjuk rasa secara serius dan sungguh-sungguh, para pengunjuk rasa jangan dianggap musuh atau lawan kita, Apa yang kita lakukan untuk melakukan pengamanan unjuk rasa harus bernuansa humanis, melayani, melindungi dan mengayomi.

“Para pengunjuk rasa khususnya para mahasiswa adalah adik adik kita, mungkin juga keluarga kita, musuh kita adalah kejahatan dan pelanggaran,” ujar Abdul Rakhman Baso dihadapan seluruh pejabat utama Polda Sulteng dan personil Polda Sulteng dan Polres Palu.

Penekanan yang sama disampaikan Kapolda Sulteng juga kepada seluruh Kapolres jajaran dalam pelaksanaan video conference pada hari Minggu (11/10/2020).

(Sgl)