Soal Pendataan Dana Stimulan, BPBD – Kelurahan “Terkesan” Saling Menyalahkan

PALU – Sejak bulan Juni 2020 lalu, kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota terus saja dibanjiri oleh masyarakat setempat. Bahkan hingga kini, nyaris tiap harinya, sejak pagi hingga sore sejumlah pegawai yang berada di instansi tersebut nampak kewalahan.

Akibatnya, aktifitas para pegawai menjadi sedikit terhambat. Bahkan hingga sejumlah Tim TP 4 pun nampak kebingungan menghadapi ratusan warga Kota Palu yang datang silih berganti guna mempertanyakan status pendataan rumah mereka (warga,red), apakah masuk dalam penerimaan bantuan perbaikan akibat bencana gempa 2018 lalu atau tidak.

Dari amatan media ini, tak hanya sejumlah staff pegawai di BPBD saja yang kewalahan menghadapi ratusan warga itu. Bahkan hingga Sekretaris BPBD Kota Palu, Irsan Sidjo turut serta dalam memberikan penjelasan kepada masyarakat.

Dibanjirinya Kantor BPBD Kota Palu, menjadi sebuah sorotan tajam atas kenirja Pemerintah di tingkat Kelurahan. Betapa tidak, setiap warga yang datang beralasan sama, dimana mereka tidak mendapat informasi pasti tentang status perbaikan rumahnya.

Ironisnya, tak sedikit warga yang merasa bahwa mereka telah melengkapi datanya sejak dilakukannya proses pendataan pada tahap awal (1, red). Namun sampai saat ini mereka belum jua menerima bantuan.

“Kami merasa na’as dan seperti dipermainkan. Dari masih pendataan tahap 1, berkas kami sudah diminta, tapi sampai saat ini bantuan belum juga diterima.

Padahal warga lainnya sudah ada yang terima ditahap 1. Dan sekarang proses tahap 2 sudah akan dilakukan, eh ternyata nama (data, red) saya juga katanya belum terinput. Ini ada apa sebenarnya,” ungkap Ecce salah seorang warga di wilayah Kecamatan Palu Timur dengan kesal.

Menurutnya, setiap kali dirinya mempertanyakan masalah data rumahnya kepada pihak Kelurahan, selalu saja mendapat jawaban ngambang. Seakan lepas tanggung jawab, pihak Kelurahan selalu saja mengarahkannya untuk langsung ke Kantor BPBD.

“Aneh bin ajaib. Padahal berkas saya bersamaan masuk dengan beberapa warga lainnya yang rumahnya bersebelahan dengan saya. Tapi kok mereka terima dan saya tidak. Malah katanya data saya belum terinput. Bisa saja sudah ada permainan orang dalam yang mengurusnya,” gerutu Ecce lagi.

Masih persoalan yang sama, Dinda warga Jalan Slamet Riadi juga menuturkan, harusnya pihak Kelurahan maupun BPBD bisa mengambil langkah tegas dalam melakukan proses pendataan. Sehingga masyarakat tidak perlu bingung ketika menanyakan proses selanjutnya.

“Kami ini juga korban gempa yang nyaris dua tahun sudah tidak mendapat perhatian. Harusnya ada kepastian, siapa yang bertanggung jawab atas pendataannya, apakah Kelurahan atau BPBD langsung. Bukan dengan cara seperti ini, Kelurahan salahkan BPBD, sebaliknya BPBD salahkan kelurahan,” tandasnya.

Menyikapi keluhan warga, Irsan (sapaan akrab, red), selaku Sekretaris BPBD, menyampaikan bahwa dirinya secara pribadi turut prihatin atas keresahan ratusan warga Kota Palu tentang kejelasan pendataan rumah mereka.

Ditegaskannya, bahwa harusnya pihak Kelurahan lah yang bertanggung jawab mengenai pendataan warganya. Sehingga, masyarakat tidak lagi kebingungan dan resah, apakah data mereka telah terinput atau tidak.

“Sebenarnya pihak Kelurahan harus memberikan jawaban yang pasti, agar warga tidak lagi mendatangi kami. Bila perlu pihak kelurahan sendiri yang mewakili warganya untuk berkoordinasi kepada kami.

Ini perlu dilakukan, guna meringankan beban warga yang telah tertimpa bencana. Ini tidak, setiap warga yang datang, katanya pihak kelurahan yang himbau untuk langsung cek kemari,” tandas Irsan panjang lebar.

Secara terpisah, Kepala Inspektorat Kota Palu, Didi Bakran, yang dikonfirmasi via ponselnya (3/7), terkait masalah itu, menyampaikan, pihak Kelurahan kedepannya harus memperbaiki sistem kerjanya agar lebih disiplin dan efisien dalam menangani persoalan warganya.

“Itu perlu digenjot untuk dilaksanakan, supaya warga terlayani dengan baik dan tak perlu lagi bolak balik,” tegas Didi.

(Del)