Sikapi Banyaknya Perkara Narkoba Wakajati Sulteng: Mari Jadikan Narkoba Musuh Bersama

PALU – Bertepatan Hari bakti Adhyaksa ke-60 (22/7 red), Institusi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng dibawah nakhoda Kejati Gerry yasid SH MH, telah merilis ratusan perkara yang ditangani diwilayah Sulteng. Sangat mengejutkan, ternyata perkara Narkoba menunjukan angka terbanyak dari perkara lainnya.

Dalam paparannya, Wakajati Sulteng Sapta Subrata, SH menyatakan sejak tahun 2019 lalu sampai bulan Juli 2020, jumlah kasus perkara Tindak Pidana yang ditangani pihak kejaksaan sebanyak 1291 (Seribu dua ratus sembilan puluh satu) perkara.

“Dari jumlah tersebut, sebanyak 951 perkara sudah diselesaikan, tersisa ada sejumlah 340 perkara. Dari jumlah yang tersisa itu mayoritas terbanyak adalah perkara Narkoba,” Ungkapnya dihadapan sejumlah media saat konfrensi pers diruang press room Kejati Sulteng (22/7).

Sikapi hal itu, Sapta Subrata, meminta kepada awak media untuk bersama mensosialiasasikan agar menjadikan Narkotika sebagai problem dan musuh bersama.

“Narkoba betul – betul merusak, dari tahun ke tahun bukannya berkurang malah bertambah, harus menjadi musuh kita bersama, saya pernah menangani perkara narkoba, dan pernah bertandang ke nusa kambangan, sewaktu eksekusi kasus Fredy budiman (red), Pun mereka didalam masih tetap berkomunikasi dengan sindikatnya diluar sehingga peredaran narkoba masih tetap jalan,” ujar Sapta Subrata, dalam cerita singkatnya.

Sapta Subrata juga menyebutkan saat ini perkara narkoba sangat merebak, bukan hanya di Sulteng, tapi di seluruh wilayah Indonesia, bahkan menjadi mayoritas penghuni Lapas.

“Dari statistik LP, dimana – mana penuh perkara narkoba, Narkoba harus menjadi musuh kita bersama, hingga saat ini, kami telah berkerjasama dengan Direktorat Narkoba Polda Sulteng dan BNN Propinsi, untuk berusaha menekan kasus perkara Narkoba,” Pungkasnya.

(Iwn)