Satgas Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran 3 Kwintal Sabu di Kalsel

KALSEL – Satgas Bareskrim Polri bersama Direktorat Resnarkoba Polda Kalimantan Selatan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang akan di distribusikan di wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan dan Jawa Timur.

Sebanyak 10 karung narkotika jenis sabu dengan total 3 kwintal sabu berhasil diamankan dari empat orang tersangka dengan dua lokasi TKP yang berbeda. TKP pertama berada di Jalan Pramuka, Kecamatan Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara pada Senin (3/8) lalu dan TKP kedua berada di Halaman parkir Hotel Sienna Inn, Banjarmasin Tengah, Kalimantan Selatan, Kamis (6/8/2020).

Kapolda Kalsel, Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. mengatakan penangkapan terduga penerima barang haram tersebut berasal dari pengungkapan kasus besar sebelumnya. “Dari situ kita lakukan pengembangan,” ujar Kapolda.

Lanjutnya, berdasarkan hasil informasi yang didapat bahwa akan kembali masuknya barang haram asal Malaysia ke wilayah Kalsel, Kapolda langsung melapor ke Kapolri dan Kabareskrim sehingga dibentuk Satgasus yang beranggotakan Bareskrim Mabes Polri, Polda Metro Jaya dan Polda Kalsel.

Setelah terbentuk pada tanggal 8 Juli 2020 Satgasus tersebut langsung bekerja untuk menghimpun informasi tentang komplotan pengedar narkoba antar negara tersebut.

Akhirnya pada tanggal 4 Agustus 2020 pihaknya mendapat informasi bahwa akan ada pengiriman narkoba dalam jumlah besar melalui Kaltara. Kapolda melalui Tim Gabungan yang sudah dibentuk kemudian bekerjasama dengan kepolisian setempat hingga akhirnya dapat menangkap pembawa sabu tersebut.

Dari pengakuan kedua orang yang berhasil diamankan, narkoba tersebut rencananya akan di bawa ke Banjarmasin melalui darat, Jelas Nico Afinta.

“Hingga akhirnya hari ini kita kembali mengamankan dua orang yang diduga sebagai si penerima barang.” Imbuhnya.

Nico Afinta mengungkapkan hasil penimbangan sementara rata-rata setiap karung beratnya 20 kilogram, maka kemungkinan ada 200 kilogram sabu yang berhasil diamankan oleh pihaknya.
“Tapi untuk hasil pastinya kita akan bawa ke kantor untuk ditimbang dengan seksama,” Pintanya.

Nico Afinta menyampaikan keberhasilan pengungkapan ini adalah hasil kerjasama tim yang sudah di bentuk. Sehingga kedepan dalam pengungkapan narkoba akan terus bekerjasama dan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan Polda setempat guna mengungkap jaringan pengedar narkoba yang lain.

(Div Humas Mabes Polri)