PALU, Bahanaindonesia.com – Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin melakukan rotasi pejabat tinggi di lingkungan kejaksaan. Melalui Keputusan Jaksa Agung Nomor 1025 Tahun 2025 tanggal 3 November 2025, Imanuel Rudy Pailang, S.H., M.H., resmi diangkat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggantikan Zullikar Tanjung, S.H., M.H.
Sebelum promosi ini, Imanuel Rudy Pailang menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intelijen) Kejaksaan Agung RI. Pengalaman panjangnya di bidang intelijen dan penegakan hukum dianggap sebagai modal penting untuk memperkuat kinerja Kejati Sulteng.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulteng, Laode Abd Sofian, S.H., M.H., membenarkan pengangkatan tersebut. Ia menyebut keputusan ini sekaligus mengisi kekosongan jabatan Wakajati Sulteng yang terjadi sejak pelantikan Kepala Kejati Sulawesi Tengah N. Rahmat, S.H., M.H., pada 16 Juli 2025.
“Benar, Bapak Imanuel Rudy Pailang diangkat sebagai Wakil Kepala Kejati Sulawesi Tengah berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 1025 Tahun 2025. Ini bentuk kepercayaan pimpinan atas kinerja dan dedikasi beliau selama bertugas di Kejaksaan Agung,” ujar Laode Abd Sofian, Selasa malam dikonfirmasi bahana Indonesia (4/11/2025).

Dengan pengisian posisi Wakajati, Kejati Sulteng diharapkan lebih optimal dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, pembinaan internal, serta pelayanan kepada masyarakat di wilayah Sulteng.
Imanuel Rudy Pailang dikenal memiliki rekam jejak kuat di bidang intelijen dan penegakan hukum. Sebelumnya, ia menduduki sejumlah posisi strategis di lingkungan Kejaksaan, sehingga kapasitasnya dinilai tepat untuk memimpin koordinasi di Kejati Sulteng.
Kejaksaan Agung menegaskan, rotasi dan promosi pejabat struktural merupakan langkah rutin untuk penyegaran organisasi, meningkatkan profesionalisme aparat, dan memperkuat integritas lembaga penegak hukum di seluruh Indonesia.

























