Rilis Akhir Tahun Polda Sulteng: 60 Kg Sabu Dimusnahkan, 706 Kasus Narkoba Terungkap

PALU, Bahanaindonesia.com – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) memusnahkan sekitar 60 kilogram narkotika jenis sabu dalam rilis akhir tahun 2025 yang dipimpin langsung Kapolda Sulteng Irjen Pol Dr. Endi Sutendi, Selasa (30/12/2025). Pemusnahan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polda Sulteng dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Tengah.

Kegiatan yang digelar di Lobi Utama Polda Sulteng itu turut dihadiri unsur Forkopimda Sulawesi Tengah, jajaran pejabat utama Polda, pimpinan instansi terkait, insan pers, serta influencer Kota Palu.

Dalam paparannya, Kapolda mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, Polda Sulteng berhasil mengungkap 706 kasus tindak pidana narkotika dan menyelesaikan 520 kasus. Jumlah tersebut meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan total 865 orang tersangka.

“Ini menunjukkan bahwa ancaman narkoba di Sulawesi Tengah masih sangat serius. Karena itu kami tegaskan, tidak ada ruang bagi peredaran narkoba,” tegas Kapolda.

Sita 160 Kg Sabu

Selain pemusnahan 60 kilogram sabu, Kapolda juga membeberkan total barang bukti narkotika yang berhasil disita sepanjang 2025, yakni sabu seberat 160,14 kilogram, ganja 1.549,8 gram, tembakau gorila 874,8 gram, serta sekitar 177 ribu butir obat-obatan terlarang dan ekstasi.

LIHAT JUGA  Serah Terima Pataka Wira Dharma Brata Warnai Pergantian Kapolda Sulteng

Kapolda menyebut, khusus pemusnahan sabu yang dilakukan hari ini merupakan hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Sulteng pada 13 November 2025 di wilayah Kabupaten Donggala, dengan menetapkan tiga tersangka berinisial MP, AF, dan M.

“Pengungkapan ini berpotensi menyelamatkan sekitar 300 ribu jiwa dari bahaya narkotika,” ujarnya.

Ketiga tersangka dijerat dengan pasal berlapis dan terancam pidana penjara minimal 5 tahun, maksimal seumur hidup atau hukuman mati, serta denda Rp800 juta hingga Rp10 miliar.

Kinerja Kamtibmas 2025

Dalam rilis akhir tahun tersebut, Kapolda juga menyampaikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang 2025. Polda Sulteng mencatat 10.311 kasus kejahatan, dengan 6.122 kasus berhasil diselesaikan atau 59,37 persen.

Angka kriminalitas ini mengalami kenaikan 7,15 persen dibandingkan tahun 2024.
Kejahatan konvensional masih mendominasi dengan 9.347 kasus, disusul kejahatan transnasional sebanyak 896 kasus.

Komitmen Tingkatkan Pelayanan

Menutup rilis akhir tahun, Kapolda Sulteng menegaskan komitmen jajarannya untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat pelayanan publik, serta menjaga stabilitas keamanan di Sulawesi Tengah.

LIHAT JUGA  Natal dan Tahun Baru 2026, Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Polda Sulteng

“Kami menyadari masih terdapat berbagai keterbatasan dalam pelaksanaan tugas. Namun Polda Sulawesi Tengah berkomitmen untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.