Polri Perintahkan Polda Hingga Polsek Lindungi Wartawan Bertugas

JAKARTA, Bahanaindonesia.com – Mabes Polri menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian, mulai dari tingkat Polda hingga Polsek, untuk memberikan perlindungan kepada wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.

Imbauan ini disampaikan menyusul terjadinya beberapa insiden kekerasan terhadap jurnalis oleh oknum aparat kepolisian dalam beberapa hari terakhir. Tindakan represif tersebut dinilai dapat menghambat kerja pers serta mencederai prinsip demokrasi dan keterbukaan informasi publik.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa wartawan yang menjalankan tugas secara objektif dan profesional harus dilindungi oleh aparat.

“Meminta kepada seluruh jajaran melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang objektif dan profesional serta bekerja sama dalam setiap aktivitas,” ujar Trunoyudo dalam keterangan tertulis yang dikutip dari Antara, Selasa (26/8).

Ia menambahkan, media massa merupakan mitra strategis Polri dalam menyampaikan berbagai informasi kepada publik, termasuk soal kinerja institusi kepolisian dan program-program strategis lainnya.

“(Media) berperan besar dalam memberikan informasi kinerja Polri secara profesional serta program-program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), pelayanan masyarakat, serta program strategis lainnya,” lanjutnya.

Trunoyudo menekankan bahwa hubungan antara Polri dan insan pers harus dibangun di atas dasar kerja sama dan saling menghormati. Untuk itu, ia kembali mengingatkan seluruh personel kepolisian untuk menghindari tindakan yang dapat menghambat atau mengancam kebebasan pers.