Polda Sulteng Peringkat 16 Nasional, Evaluasi IKPA Terus Diperkuat

PALU, Bahanaindonesia.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah melalui Bidang Keuangan (Bidkeu) terus memperkuat kinerja pengelolaan anggaran dengan menggelar kegiatan analisa dan evaluasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA), Selasa (7/4/2026), di Hotel Jazz, Kota Palu.

Kegiatan ini diikuti para bendahara Satuan Kerja (Satker) Mapolda Sulteng, operator IKPA, operator Ren, serta jajaran Polres di wilayah hukum Polda Sulteng yang turut berpartisipasi secara daring melalui Zoom Meeting.

Kepala Bidang Keuangan (Kabidkeu) Polda Sulteng Kombes Pol Dr. Taharudin mengungkapkan, secara nasional capaian IKPA Polri saat ini berada pada peringkat kedua setelah Kementerian Keuangan. Sementara itu, Polda Sulawesi Tengah menempati peringkat ke-16 dari 39 Polda di seluruh Indonesia.

“Capaian ini cukup baik, namun masih perlu ditingkatkan melalui koordinasi dan kerja sama yang lebih optimal dari seluruh jajaran pengelola anggaran,” ujarnya.

Menurutnya, evaluasi ini menjadi langkah penting untuk melihat sejauh mana pengelolaan anggaran di masing-masing satker berjalan, sekaligus mengidentifikasi kendala yang dihadapi di lapangan.

“Melalui kegiatan ini, kita mencari solusi atas berbagai hambatan, sehingga ke depan capaian IKPA Polda Sulteng dapat terus meningkat,” jelasnya.

LIHAT JUGA  Kajati Sulteng Kunjungi Cabang Kejari Donggala di Tompe, Lanjutkan Kunker ke Tolitoli

Ia menegaskan, pengelolaan anggaran yang baik merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas Polri agar berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.

Kabidkeu juga mengingatkan para bendahara dan operator pengelola anggaran untuk terus meningkatkan ketelitian, kedisiplinan, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas.

“Saya berharap seluruh pengelola anggaran dapat meningkatkan kompetensi, menjaga akuntabilitas, serta memastikan setiap proses berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Selain evaluasi kinerja anggaran, kegiatan tersebut juga diisi dengan sosialisasi terkait hak-hak personel Polri. Materi disampaikan oleh perwakilan KPPN Palu, PT Asabri (Persero) Cabang Palu, serta BPJS Palu yang membahas pengelolaan anggaran, jaminan sosial, hingga layanan kesehatan bagi anggota Polri.