TOLITOLI SULTENG – Guna memperkenalkan keberadaan Forum Pers Independent Indonesia (FPII) di Kabupaten Tolitoli, Bukhari Lewa bersama unsur jajaran pengurusnya lakukan kunjungan silaturahmi di beberapa Instansi, diantaranya kantor Kejaksaan Negeri (KejariI), Pemerintah Kabupaten (Pemdakab) dan DPRD Tolitoli.
Bukhari Lewa mengatakan FPII Kabupaten Tolitoli telah terbentuk pada tanggal 10 September tahun 2020, organisasi ini merupakan wadah pemersatu aspirasi Insan Pers yang berlatar belakang Jurnalistik, yaitu Penulis, Pemilik Media maupun Pekerja Junalis baik cetak, Elektronik dan Online yang menjunjung tinggi Undang Undang Dasar 1945 dan UU Pers No 40 tahun 1999.
Kunjungan silaturahmi tersebut disambut baik pihak Kejari Tolitoli, Deddy Koerniawan SH,MH, Arham Yacub (Kabag Prokopim), dan Jemmy Yusuf selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tolitoli.
“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung atas terbentuknya organisasi Pers FPII di Tolitoli, Pers adalah mitra kerja Pemerintah, mari bersama kita bangun daerah ini bersama, dengan sajian pemberitaan – pemberitaan yang benar dan membangun serta jauh dari pemberitaan Hoax,” ujar Jemmy Yusuf.

Bukhari menambahkan berdirinya FPII Berdasarkan atas pengekangan,pembredelan, Diskriminasi, Kriminalisasi, Kekerasan dan berbagai kebijakan yang tidak berpihak kepada Kemerdekaan Pers di Indonesia, untuk mewujudkan dan mengimplementasikan Kemerdekaan Pers.
Asas Organisassi ini adalah pancasila, Dasar organisasi adalah Insan Pers di seluruh Indonesia yang berlatar belakang penulis dan Jurnalis tanpa mengikatkan diri pada organisasi Politik manapun.
“Tujuan organisasi ini ada 12 Item, sala satunya yaitu mengembangkan komunikasi antara Pers, Masyarakat, dan Pemerintah. Organisasi FPII telah terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dengan nomor AHU-0000199.AHA.01.08 TAHUN 2018, pertanggal 09 Maret tahun 2018,”tutup Bukhari Lewa selaku ketua FPII Tolitoli, Rabu,(06/01/2021).
{Sumber : FPII Tolitoli/ Fandi)


























