Operasi Madago Raya Resmi Berakhir, Kapolda Sulteng Tegaskan Pengamanan Tetap Berlanjut

PALU, Bahanaindonesia.com – Satuan Tugas (Satgas) Operasi Madago Raya resmi dinyatakan berakhir per 31 Desember 2025. Penegasan tersebut disampaikan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Kapolda Sulteng) Irjen Pol Dr Endi Sutendi saat rilis akhir tahun 2025 di hadapan awak media, Selasa (30/12/2025), di lobi utama Markas Polda Sulawesi Tengah.

Kapolda menjelaskan, penghentian Operasi Madago Raya merupakan bagian dari evaluasi strategis Polri dalam penanganan keamanan di wilayah Sulawesi Tengah. Meski operasi khusus tersebut dihentikan, upaya pengamanan dan pemeliharaan stabilitas kamtibmas tetap menjadi prioritas utama kepolisian.

Diketahui, Operasi Madago Raya merupakan kelanjutan dari Operasi Tinombala yang berganti nama sejak 1 Januari 2021. Pergantian nama tersebut menandai perubahan pendekatan Polri yang lebih mengedepankan langkah pencegahan, pembinaan, serta pelibatan masyarakat dalam menjaga keamanan.

Irjen Pol Endi Sutendi menegaskan, berakhirnya Operasi Madago Raya tidak serta-merta menghentikan aktivitas patroli dan pengamanan di wilayah bekas operasi. Kegiatan kepolisian tetap dilaksanakan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di seluruh jajaran polres dengan dukungan penuh dari Polda Sulawesi Tengah.

LIHAT JUGA  Kejati Sulteng Peringati Hari Bela Negara ke-77, Presiden Tekankan Tantangan Global

“Poso tetap menjadi atensi dengan pelaksanaan KRYD, mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif hingga penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran maupun tindak pidana terorisme,” ujar Irjen Endi.

Ia memastikan, wilayah bekas operasi tetap menjadi fokus pengamanan. Namun, pola yang diterapkan akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi keamanan yang dinilai semakin kondusif.

Kapolda menambahkan, meski Operasi Madago Raya telah berakhir, kegiatan berkelanjutan berupa pembinaan dan pengawasan tetap dilaksanakan untuk menjaga stabilitas keamanan, khususnya di Kabupaten Poso, Parigi Moutong, Tojo Una-Una, serta wilayah Sulawesi Tengah secara umum.

Sepanjang 2025, upaya deradikalisasi dinilai berjalan efektif. Sekitar seratus eks narapidana terorisme (napiter) dan simpatisan dilaporkan telah kembali menyatakan kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Keamanan tidak bisa hanya diserahkan kepada Polri. Peran aktif seluruh elemen masyarakat sangat penting agar situasi Sulawesi Tengah tetap aman, damai, dan kondusif,” tandasnya.