Nampak Gelisah, Ternyata Pemuda Ini Simpan Miras Dalam Tas Punggung

BANGGAI – Nasib sial dialami seorang pemuda berinisial OL (26) warga Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai. Bagaimana tidak, saat melintasi Jalan Trans Sulawesi Desa Pisou, Kecamatan Pagimana, dirinya tidak menyangka jika akan ditahan petugas, Sabtu (31/10).

Ketakutan OL membuat dirinya gugup, ketika personel Polsek Pagimana yang menahan dirinya menggeledah seluruh barang-barang bawaannya.

Di dalam tas punggung pelaku, petugas menemukan barang bukti miras tradisional jenis cap tikus yang dikemas dengan kantong plastik sebanyak 37 bungkus.

“Saat kami geledah isi tasnya dia nampak begitu gelisah. Tenyata pelaku membawa miras,” ungkap Kapolsek Pagimana Iptu Syukri Larau SH.

Dihadapan polisi, pelaku mengakui akan membawa minuman beralkohol tersebut ke wilayah Kecamatan Balantak untuk dikonsumsi bersama keluarganya.

“Barang bukti miras bersama pelaku sudah diamankan di Mapolsek Pagimana guna dimintai keterangan lebih lanjut,” tutup Iptu Syukri.

(Sgl)