Masykur Desak PT. IMIP Terapkan Sistem Kerja Aman

Palu – Ketua Dewan Pengawas Perhimpunan Bantuan Hukum Rakyat (PBHR) Sulawesi Tengah, Muhammad Masykur mendesak pihak PT. Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) agar tidak main-main dengan jaminan keselamatan kerja dalam lingkungan kerja mereka.

Pasalnya, korban jiwa terus berjatuhan. Fakta terbaru satu orang buruh meninggal akibat kecelakaan kerja, atas nama Basri Tonga (BT). Kecelakaan kerja terjadi disaat korban BT mengendarai truck 10 roda mengangkut slag dari lokasi PT. IMIP ke PT. Indonesia Ruipu Nickel Chrome Alloy (PT. IRNC).

Belum diketahui kenapa slag tersebut dibawa ke PT. IRNC, namun kecelakaan terjadi disaat mobil yang dikendarai tidak mampu menanjak dan akhirnya terguling menindis korban, hingga yang bersangkutan nyawanya tidak terselamatkan (26/9), sebut Masykur.

Menurutnya, dari kronologi kejadian tersebut nampaknya aktifitas kerja yang dibebankan kepada korban tidak didasari dengan sistem manajemen keselamatan kerja sebagaimana diatur dalam aturan perundang undangan.

Sebab, jika ditelaah secara kasat mata memang kondisi lokasi memungkinkan terjadinya kerawanan kecelakaan kerja. Sehingga semestinya bisa diantisipasi sedini mungkin, urai Masykur.

“Namun anehnya hal demikian sepertinya dibiarkan saja dengan harapan semuanya baik-baik saja. Ya, syukur-syukur kalau tidak terjadi apa-apa”.

Lebih lanjut mantan Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulawesi Tengah ini menejelaskan bahwa penerapan sistem kerja seperti itu yang ditetapkan oleh PT. IMIP sangat tidak kredibel dan jauh dari aspek perlindungan jaminan keselamatan kerja kepada buruh. Sepertinya nyawa manusia tidak dipandang sebagai sesuatu yang mutklak adanya untuk dilindungi, sesuai dengan harkat dan martabat manusia, kata Masykur.

“Padahal dalam Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan pasal 87 memerintahkan bahwa setiap perusahaan wajib menerapkan manajemen keselamatan kerja yang terintegrasi dengan manajemen perusahaan”.

Oleh karena itu, Masykur mendesak kepada PT. IMIP agar bertanggung jawab dan tidak lepas tangan atas kecelakaan kerja yang berujung kematian sebagaimana yang kerap terjadi.

Masykur juga meminta Kepada Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah melalui dinas terkait agar segera melakukan evaluasi atas manajemen keselamatan kerja PT. IMIP. Jika hasilnya buruk, sebaiknya PT. IMIP ditutup sementara dilakukan perbaikan atas sistem keselamatan kerja, tutup Masykur.

(BI)