Bahanaindonesia.com – Tanaman Bambu adalah salah satu tanaman yang memiliki banyak manfaat dan dapat ditemukan di berbagai pelosok di Provinsi Sulawesi Tengah. Bambu juga mempunyai nilai sejarah yang begitu tinggi untuk kita sebagai warga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dimana pada zaman penjajahan para pejuang kemerdekaan hanya menggunkan tanaman ini ketika melawan penjajah.
Terinspirasi dari sejarah tersebut, Anak Agung Gede Ngurah Oka selaku Caleg DPR RI dapil Sulteng memasang potret Balihonya menggunakan bambu sebagai penopangnya.
“Kalau Baliho milik para Caleg lainnya, rata – rata menggunakan bahan (tiang,red) dari Kayu. Namun kali ini saya mencoba untuk gunakan tanaman Bambu sebagai penopangnya. Tentu saja lebih kuat dan awet. Di sisi lain penggunaan bambu ini juga bertujuan untuk pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) yang ada,” ungkap Oka sapaannya yang juga mendapat julukan Panglima Trisula ini.
Oka menambahkan, selain itu, penggunaan Bambu ini sebagai salah satu wujud bahwa dirinya lebih ingin menghidupkan lagi kearifan lokal wilayah Provinsi Sulteng.
“Inilah salah satu teknik sosialisasi saya kepada masyarakat bahwa ternyata bambu banyak sekali manfaatnya, seperti yang saya gunakan untuk membuat rangka baliho dan menurut saya bambu sangat praktis, serta ringan,” imbuh Politisi asal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini.
Di tempat terpisah ketua PT Trisula Group Jamrin S.Sos mengatakan, memberikan dukungan sepenuhnya kepada Anak Agung Gede Ngurah Oka untuk menjadi Caleg dengan Daerah Pemilihan Provinsi Sulteng.
Jamrin S.Sos sedikit menjelaskan pengalaman bersama Oka selama kurang lebih 10 tahun bersama sama menjalankan usaha beliau sangat peka dengan ketidak-adilan yang di alami oleh masyarakat.
“Kami merintis usaha bersama dan sudah ribuan tenaga kerja yang kami fasilitasi mendapatkan pekerjaan baik di Perusahaan besar maupun Perusahaan kecil, sekarang ini beliau membuat lagi Lembaga Badan Hukum (LBH) yang akan membantu masyarakat yang kurang mampu menuntu haknya.
“Olehnya saya sampaikan kedepannya kalau ada masyarakat yang kurang mampu dan benar benar alas haknya ada dalam bentuk kepemilikan hanya karna pesoalan uangnya tidak ada untuk berperkara silahkan melapor pasti akan dibantu,” tutup Jamrin.
( hasan tura)