Logo Mirip PKI Terdeteksi di Palu, Aparat Bergerak Cepat

Bahanaindonesia.com – Sebuah logo menyerupai simbol Partai Komunis Indonesia (PKI) ditemukan tergambar di salah satu gapura batas wilayah di kawasan Palu Timur, Selasa (15/7) pagi. Temuan ini langsung mendapat respons cepat dari pihak Kepolisian Sektor Palu Timur.

Kapolsek Palu Timur, AKP Siti Hasibuan, mengatakan bahwa aparat kepolisian telah menindaklanjuti laporan tersebut dan langsung melakukan tindakan pembersihan serta penyelidikan.

“Tim kami telah menghapus simbol tersebut dan saat ini tengah mendalami siapa pelaku yang menggambar logo tersebut. Saat ini baru ditemukan satu titik,” ujar AKP Siti kepada Bahana Indonesia.

Sementara itu, Kabid Humas Polres Palu, Ipda Kadek, menegaskan bahwa pihaknya akan memperketat patroli di seluruh wilayah hukum Polres Palu sebagai langkah antisipasi.

“Kami telah berkoordinasi dengan para Kapolsek di jajaran Polres Palu untuk meningkatkan pengawasan. Kami ingin memastikan tidak ada simbol atau aktivitas yang mengarah pada kelompok terlarang,” tegasnya.

Saat ditanya apakah aksi ini berkaitan dengan pergerakan kelompok tertentu atau hanya ulah iseng pihak tak bertanggung jawab, Kadek menyebut masih dalam tahap penyelidikan.

LIHAT JUGA  Kapolda Sulteng dan Bhayangkari Serahkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir Donggala

Sebagai informasi, PKI merupakan organisasi yang telah dinyatakan terlarang di Indonesia berdasarkan TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966. Penggunaan simbol atau atribut PKI dapat dikenakan sanksi hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.