Korban Penipuan Sampaikan Apresiasi atas Tindakan Cepat Polres Sigi

Bahanaindonesia.com – Djunaedi, seorang warga yang menjadi korban penipuan oleh oknum anggota Polres Sigi, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas langkah cepat yang diambil pihak Kepolisian, khususnya Propam Polres Sigi, dalam menangani pengaduannya.

“Selaku pihak korban, saya menyampaikan terima kasih atas langkah cepat Polres Sigi dalam menangani pengaduan saya atas penipuan yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Sigi, Brigadir HS,” ungkap Djunaedi.

Apresiasi tersebut disampaikan setelah mobil miliknya yang sempat dipinjam dan kemudian digadaikan oleh Brigadir HS berhasil ditemukan kembali. Mobil tersebut ditemukan dalam penguasaan pihak lain berkat kerja sama antara Sipropam Polres Sigi dan Polresta Palu.

“Alhamdulillah, berkat kerja sama personel Sipropam Polres Sigi dan Polresta Palu, saya mendapatkan kembali mobil saya,” ujarnya.

Kejadian bermula saat Brigadir HS meminjam mobil milik Djunaedi pada Sabtu (26/4) dengan alasan untuk keperluan keluarga, dan disepakati sewa selama empat hari dengan tarif Rp1,2 juta. Namun, Brigadir HS kemudian sulit dihubungi, hingga Djunaedi melaporkan kejadian tersebut ke Propam Polres Sigi. Setelah ditelusuri, mobil tersebut ternyata telah digadaikan di wilayah Palu.

LIHAT JUGA  Komite Pertanyakan Transparansi, Dugaan Selisih Dana di SMAN 1 Balinggi Jadi Sorotan

Kasus ini kini ditangani oleh Propam Polres Sigi untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.