Kemendagri Dorong Integrasi Pusat-Daerah Berbasis Elektronik

JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori mengatakan, akan mendorong perubahan paradigma baru dengan metode pendekatan penyusunan tata ruang berbasis elektronik atau dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Online Single Submission (OSS), sehingga mempermudah dan menyederhanakan integrasi pusat dan daerah. Untuk itu, ia menyebutkan tidak ingin menggunakan metode yang konvensional lagi.

Hal itu disampaikan Sekjen Kemendagri pada saat memberikan sambutan di Rakornas Ikatan Ahli Perencana (IAP) Tahun 2020, dengan tema “Penataan Ruang Pasca 2020 : Penguatan Peran Profesi Perencana” secara Virtual dari kediamannya, Sabtu (19/12/2020).

Lanjutnya, Ia juga benar-benar ingin agar di era perkembangan teknologi sekarang ini perlu adanya integrasi Spasial dan A-spasialnya, terutama setelah menyelesaikan ajang besar Pilkada Serentak 2020.

Hudori ingin agar IAP dapat memberikan masukan kepada pemerintah daerah dalam konteks penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan menggunakan aplikasi.

“Kedua planner juga tidak kalah penting dalam era yang sekarang ini di samping tata ruang, yaitu adalah kita kan baru saja menyelesaikan ajang besar, yaitu Pilkada Serentak ada 270 daerah, ini juga perlu peran planner, terutama bagaimna misalnya menyusun RPJMD di 270 daerah,” ujarnya.

Hudori juga memberikan pengarahan bagi anggota IAP agar memberikan masukkan kepada pemerintah daerah yang sejalan dengan program strategis pemerintah pusat di tahun 2021, yaitu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang berfokus pada kesehatan, peningkatan ekonomi nasional, perlindungan sosial, dan reformasi struktural.

“Pertama saya menyoroti ini diperlukan konsep perencanaan kota tangguh bencana pandemi Covid-19, ini metodelogi baru lagi, ini juga pekerjaan rumah (PR) teman-teman IAP tentu saja ke depan harus dikembangkan soal ini;

Kedua, dalam mendorong kemudahan investasi diperlukan percepatan dua penyusunan RDTR dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) berbasis elektronik;

Ketiga, diperlukan dorongan IAP melalui pendampingan dalam pelaksanaan Integrasi dukumen perencanaan Spasial dan A-spasial;

Keempat, perlu perencanaan ruang yang komprehensif dalam pengembangan food estate untuk peningkatan ketahanan pangan nasional yang terintegrasi, seperti di Kalimantan Tengah, Sumatera Utara, Merauke.

Kelima, diperlukan pengembangan smart city dalam rangka implementasi transformasi digital, misalnya melalui e-governance, e-commerce, e-health, dan lain-lain; Terakhir, perlu ada skenario pengalihan fungsi ruang sesuai kebutuhan mendesak dalam masa darurat,” Pungkasnya.

(Puspen Kemendagri)