Kejati Sulteng Tanam Jagung 5 Hektare di Parimo, Dukung Swasembada Pangan

PARIMO, Bahanaindonesia.com – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) kembali menegaskan komitmennya tak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat melalui sektor pertanian.

Komitmen itu diwujudkan melalui kegiatan penanaman jagung dalam Program Jaksa Mandiri Pangan yang digelar bersama Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) di Desa Lobu Mandiri, Kecamatan Parigi Barat, Kamis (12/2/2026). Program tersebut memanfaatkan lahan seluas 5 hektare.

Kepala Kejati Sulteng, Nuzul Rahmat R, SH, MH, mengatakan kegiatan ini sejalan dengan visi Presiden dan Wakil Presiden RI dalam Asta Cita, khususnya poin kedua terkait kemandirian dan swasembada pangan sebagai pilar kedaulatan bangsa.

“Penanaman hari ini merupakan bukti sinergi lintas sektor. Kejaksaan tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga hadir sebagai instrumen pembangunan yang memberi manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Nuzul.

Menurutnya, Desa Mandiri Pangan adalah desa yang mampu membangun ketahanan pangan dan gizi secara mandiri melalui pemanfaatan sumber daya lokal secara berkelanjutan. Program Jaksa Mandiri Pangan menjadi bentuk kontribusi nyata Kejaksaan RI dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.

LIHAT JUGA  Kapolda Sulteng Pimpin Pelantikan Kapolresta Palu, Tekankan Sinergi dengan Masyarakat

Dia berharap kegiatan tersebut tidak berhenti pada satu musim tanam, melainkan berkembang menjadi model pemberdayaan masyarakat desa. Selain meningkatkan produktivitas pertanian, program ini juga diharapkan mampu memperkuat ekonomi lokal dan menumbuhkan semangat gotong royong.

Kepala Desa Lobu Mandiri menyampaikan rasa syukur karena desanya terpilih sebagai lokasi program. Ia bahkan berharap Kepala Kejati Sulteng dapat kembali hadir saat panen raya yang direncanakan empat bulan mendatang.

Sementara itu, Ketua Panitia yang juga Kepala Dinas Ketahanan Pangan Parimo, Hj Sofiana, mengapresiasi kolaborasi antara Pemkab Parimo dan Kejati Sulteng dalam mendorong desa menjadi pusat mandiri pangan. Menurutnya, program ini juga diharapkan mampu meminimalisir praktik tengkulak yang kerap merugikan petani.

Kepala Kejaksaan Negeri Parimo, Purnama SH, MH, turut mengapresiasi tiga kelompok tani di Desa Lobu Mandiri yang terlibat aktif dalam gerakan tanam jagung tersebut. Ia berharap lahan yang ada dapat dikelola secara berkelanjutan guna mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani.

Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, menyampaikan kebanggaannya atas kepercayaan yang diberikan kepada daerahnya sebagai tuan rumah kegiatan tersebut. Menurutnya, kemandirian pangan bukan sekadar soal ketersediaan bahan pangan, tetapi juga kemampuan daerah dalam memproduksi dan mengelolanya secara berkelanjutan di tengah tantangan perubahan iklim dan fluktuasi harga.

LIHAT JUGA  Coffee Night Asintel Baru: Hangatkan Silaturahmi dengan Insan Pers

“Gerakan tanam jagung hari ini bukan sekadar seremonial, tetapi wujud nyata kolaborasi strategis dalam mendukung swasembada pangan. Jagung sebagai komoditas unggulan memiliki peran penting dalam meningkatkan pendapatan petani dan memperkuat ekonomi daerah,” katanya.

Bupati menambahkan, Parigi Moutong memiliki potensi lahan pertanian yang luas dengan produksi mencapai sekitar 245 ribu ton. Ke depan, hilirisasi jagung melalui pengolahan menjadi produk bernilai tambah akan terus didorong guna meningkatkan nilai ekonomi komoditas tersebut.

Ia pun mengajak seluruh petani memanfaatkan lahan yang ada agar tidak menganggur serta mengawal program ini dengan penuh tanggung jawab dan transparansi.

Kegiatan itu turut dihadiri ketua IAD Kejati Sulteng, Asintel, Aswas, para kepala seksi Kejati Sulteng, Kajari Parimo, Bupati dan Wakil Bupati Parimo, Sekab Parimo, DPRD, Kalapas, unsur Forkopimda, camat, kepala desa, tokoh masyarakat, ketua adat, organisasi perempuan, penyuluh pertanian, serta kelompok tani setempat