Kejati Sulteng Lantik Enam Pejabat Eselon III, Dorong Penguatan Kinerja Penegakan Hukum dan Pemulihan Aset

PALU, Bahanaindonesia.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kajati Sulteng) N Rahmat R, S.H., M.H., melantik enam pejabat Eselon III di lingkungan Kejati Sulteng dalam sebuah upacara yang berlangsung khidmat di Aula Kejati Sulteng, Rabu (29/10/2025). Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya rotasi dan penyegaran organisasi guna meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik di bidang penegakan hukum.

Dalam sambutannya, Kajati Sulteng menegaskan bahwa rotasi jabatan di tubuh Kejaksaan merupakan bentuk dinamika institusi dalam menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks, serta untuk mewujudkan pelayanan yang berorientasi pada kemanfaatan dan mendukung kebangkitan ekonomi nasional.

“Rotasi jabatan mencerminkan semangat pembaruan untuk meningkatkan profesionalitas, integritas, dan kinerja lembaga. Para pejabat yang dilantik merupakan individu yang dinilai tepat untuk mengemban amanah di posisi strategis masing-masing,” ujar Rahmat.

Daftar Pejabat yang Dilantik

Adapun enam pejabat yang dilantik dalam kesempatan tersebut, yakni:

Salahuddin, S.H., M.H. sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulteng;
Dr. Bambang Winarno, S.H., M.H. sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejati Sulteng;

LIHAT JUGA  Kajati Sulteng Tegaskan Transparansi dan Pemberantasan Korupsi di Tojo Una Una-Una

Akbar, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Banggai;
Eko Yuristianto, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Morowali Utara;

Asmah, S.H., M.H. sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Sulteng; dan Pingkan Wulan Iliana Gerungan, S.H., M.H. sebagai Koordinator pada Kejati Sulteng.

Rahmat juga memberikan penekanan khusus terhadap pelaksanaan tugas bagi para pejabat baru. Kepada Asisten Tindak Pidana Khusus, ia menegaskan pentingnya memperkuat koordinasi dan profesionalisme dalam penanganan perkara korupsi serta pengelolaan pengaduan masyarakat.

Sementara kepada Asisten Pemulihan Aset, ia menekankan optimalisasi manajemen pemulihan aset hasil tindak pidana untuk mendukung keuangan negara.

Kepada Kepala Kejaksaan Negeri Banggai dan Morowali Utara, Kajati berpesan agar senantiasa menjunjung tinggi prinsip keadilan dalam setiap proses hukum, baik di tahap penyelidikan, penuntutan, maupun eksekusi.

Selain itu, Kepala Bagian Tata Usaha dan Koordinator diminta menjalankan peran administratif dan teknis dengan profesional, efisien, serta sesuai dengan standar operasional prosedur.

Rahmat mengingatkan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan komitmen tinggi terhadap lembaga serta masyarakat.

LIHAT JUGA  Simposium Nasional Akuntansi: Kejati Sulteng Soroti Pentingnya Tata Kelola Keuangan Desa

“Sumpah jabatan bukan sekadar formalitas, tetapi pernyataan kesanggupan untuk bekerja sungguh-sungguh dan siap dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Kajati juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama yang telah menyelesaikan masa tugasnya, yakni Andi Panca Sakti, S.H., M.H.; Anton Rahmanto, S.H., M.H.; Mahmudin, S.H., M.H.; Kiki Yonata, S.H., M.H.; dan Feddy Hantyo Nugroho, S.H., M.H.

“Terima kasih atas pengabdian dan dedikasi yang telah diberikan. Kami berharap semangat dan kontribusi positif terus saudara tunjukkan di manapun bertugas,” ujar Rahmat.

Upacara pelantikan ini turut dihadiri para Asisten Kejati Sulteng, Kepala Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Tengah, para saksi pelantikan, rohaniawan, serta pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulawesi Tengah.