Kejati Sulteng Beri Penghargaan kepada Media dan LSM pada Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2025

PALU, Bahanaindonesia.com — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah memberikan penghargaan kepada sejumlah media cetak, media daring, serta lembaga swadaya masyarakat (LSM) pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati setiap 9 Desember 2025. Penyerahan piagam dan plakat digelar di Aula Lantai 6 Kantor Kejati Sulteng, Selasa (9/12/2025).

Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kejati Sulteng, Nuzul Rahmat, SH., MH., didampingi jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus dan Bidang Intelijen. Media penerima penghargaan dinilai aktif menyampaikan informasi mengenai berbagai kegiatan Kejati Sulteng sepanjang 2025, mulai dari penanganan perkara tindak pidana khusus dan program penerangan hukum serta Jaksa Masuk Sekolah.

Selain media, sejumlah LSM yang tercatat aktif melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di daerah juga menerima penghargaan khusus dari Kejati Sulteng.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada rekan media dan LSM yang selama ini berperan mendukung keterbukaan informasi dan pengawasan publik. Kontribusi tersebut membantu Kejati Sulteng dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum di daerah,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulteng, Laode Abd Sofian.

LIHAT JUGA  Tas dan Alat Tulis dari Brimob Satgas Madago Raya Bikin Senyum Anak SDN 2 Tangkura

Ia menegaskan, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas peran strategis media dan LSM dalam pemberantasan korupsi. “Sinergi antara Kejati, media, dan LSM menjadi bagian penting dari upaya menjaga integritas dan akuntabilitas pelayanan publik,” ujarnya.

Daftar Penerima Penghargaan

Media: Deadline News, Rajawali, Bahanaindonesia, Readnews, Vox Nusantara, Pijar Sulteng, Radar Sulteng, Media Alkhairaat, Tribun Palu, Online News, Radar Palu, Bidik Sulteng, dan Graha Merdeka.
LSM: Gebrak dan KRAK Sulteng.

Kasipenkum menambahkan, pemberian piagam penghargaan akan digelar setiap tahun sebagai bentuk penghormatan kepada media dan LSM yang berkontribusi dalam pengawasan dan pemberantasan korupsi.

Pada kesempatan itu, Kajati Nuzul Rahmat, SH., MH., juga menekankan pentingnya transparansi informasi. Setiap perkembangan perkara, kata dia, akan disampaikan secara resmi melalui Kasipenkum berdasarkan data, sambil tetap menjaga strategi penyidikan agar efektivitas penegakan hukum tidak terganggu.

Media dan LSM, tambahnya, merupakan mitra strategis dalam mengawal anggaran negara, mendidik publik, serta memitigasi penyebaran hoaks. “Kritik konstruktif selalu kami terima sebagai bagian dari perbaikan kinerja,” ucapnya.

LIHAT JUGA  Kadis Kesehatan Palu Puji Dapur SPPG Polda Sulteng: Aman, Higienis, dan Bergizi

Momentum Hakordia, menurut Kajati, menjadi pengingat bahwa integritas dan kolaborasi profesional adalah fondasi pemberantasan korupsi. Ia berharap kegiatan ini memperkuat sinergi antara Kejati, media, dan LSM, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Sulawesi Tengah.