SIGI – Dalam statistik Nasional korban terpapar Covid 19 masih terus bertambah hingga sampai dengan saat ini, baik dalam angka kematian dan korban yang dirawat dalam masa penyembuhan.
Namun, bukan hanya covid -19 yang menjadi pencetak angka kematian. Ada hal lain yang terhitung sejak fase normal baru yang juga perlu diperhatian yakni angka kematian yang disebabkan kecelakaan lalu lintas khususnya yang terjadi di Daerah.
Angka ini dapat diminimalisir apabila masyarakat lebih patuh dan peduli kepada keselamatan terutama dalam berkendara karna kematian yang disebabkan oleh wabah masih lebih sedikit di Daerah dibanding kematian yang terjadi akibat kecelakaan lalu lintas.
Untuk mengantisipasi dan meminimalisir angka korban kematian lakalantas di Kabupaten Sigi, Amran, SH selaku Kasat Lantas Polres Sigi mengatakan dalam rangka menghadapi ulang tahun lalu lintas tanggal 22 September nantinya, pihaknya akan mencanangkan program pembentukan komunitas korban kecelakaan dan juga forum lalu lintas, hal itu demi memaksimalkan kerja kepolisian dalam hal satuan lalu lintas.
“Terkait pandemi covid 19 pendisiplinan protokoler covid juga selalu digiatkan oleh satuan lalu lintas ”himbauan untuk menggunakan masker” juga selalu dilaksanakan difase normal baru walaupun wilayah sigi termasuk zona hijau, karna mengingat keluar masuknya masyarakat dari luar wilayah kita dan masyarakat yang masih menyepelehkan protokol kesehatan,” ucap Amran, saat ditemui diruangannya, (4/9/2020).
Bukan hanya dalam satuan lalu lintas, pelayanan diseluruh instansi kepolisian juga mengikuti protokoler covid 19. Untuk giat rutinitas satlantas setiap pagi yaitu pengaturan penjagaan dan patrolipun diselingi dengan pembagian masker oleh pihak kepolisian apabila ada pengendara lalu lintas yang tidak menggunakan masker.
Selama menjabat kasat lantas diwilayah kabupaten sigi sendiri, lanjutnya, angka laka lantas cukup tinggi untuk waktu 26 hari sejak dipromosikan pada 10 Agustus, ada tujuh kasus laka lantas, dan dua orang diantaranya meninggal. Semua sedang diproses secara prosedural. Dan sesuai edaran Kejaksaan.
Dan terkait pelanggaran dan penegakan hukum dijalan raya, dimasa pandemi covid 19 sebelum new normal tidak ada penindakan. Dan ketika difase new normal kepolisian sudah kembali diberikan kewajiban melakukan penindakan.
“Karna difase normal baru, para pengendaraa merasa bebas berkendara sedangkan kewajiban satlantas adalah menjaga keselamatan mereka, karna merujuk kedata korban meninggal akibat covid 19 itu ada puluhan sedangkan yang meninggal akibat laka lantas itu sudah ada ratusan,” katanya.
Diakhir wawancara, Kasat lantas Polres Sigi ini menghimbau untuk seluruh masyarakat, khususnya warga kabupaten sigi dalam berkendara untuk jangan lupa menggunakan masker dan selalu peduli keselamatan.
“Kami berharap kepada seluruh masyarakat untuk selalu peduli keselamatan, karna dari satlantas menginginkan tidak ada lagi korban dijalan, apalagi karakter wilayah sigi cukup luas dan masyarakatnya banyak yang bermukim didaerah dataran tinggi.
Dan semua memiliki kendaraan. Kami berharap untuk tidak berkendara dengan kecepatan tinggi dan selalu mementingkan keselamatan,” tandas mantan kasat lantas Parigi ini.
( Nisa/Rezka)