Kadis Disdikbud Parimo Terkesan “Lindungi” Oknum Kepsek Yang Di Duga Cabul

PARIMO – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah, Adrudin Nur terkesan “lindungi” AH yang merupakan oknum Kepala Sekolah (kepsek) yang di duga telah melakukan perbutan cabul terhadap sala seorang ibu rumah tangga melalui akun Messenger.

Berikut penuturan sumber yang tidak mau di korankan namanya, yang juga merupakan suami korban dugaan pencabulan. Dugaan pencabulan tersebut terjadi sejak bulan November 2019, yang mana alawalnya AH tidak mengetahui kalau akun messenger tersebut milik korban Mawar (nama samaran).

Dan yang sementara mengunakan akun tersebut saya (suami) Mawar, dan ternyata setelah saya membalas messenger nya dengan memberi tahu nama isteri saya, AH langsung membalas dengan kalimat “hay gimana kabar sayang” tentunya saya sebagai suami merasa tidak nyaman membaca kalimat tersebut, lanjut kata sumber.

“Karena saya penasaran, ahirnya saya coba pancing pelaku dengan sesekali memberikan teguran dan nasihat dalam percakapan via messenger tersebut, namun AH ternyata tidak menerima dan terus berupaya “merayu” sampai-sampai telah mengirimkan gambar dan video yang sangat jorok dan menjijikan.

Dengan dasar tersebut, saya mengadukan hal itu secara lisan pada bulan desember 2019 kepada Sekretaris Dinas Aminudin dan juga kepada Kadis Adrudin Nur sambil memperlihatkan bukti percakapan di messenger dan foto serta vidieo yang di kirimkan oleh pelaku.

Namun Kadis Adrudin Nur menyarankan agar menyurat secara resmi, agar bisa di tindak lanjuti, kami pun mengikuti petunjuk tersebut, dengan melayangkan surat pengaduan pada bulan Januari 2020.

Namun ironisnya kami meras hanya di “pimpong”oleh Kadis Adrudin Nur dan Sekretaris Dinas Aminudin, pasalnya setelah kami menanyakan pada Kadis mengenai perkembangan pengaduan kami, kadis Adrudin malah menyarankan agar bertemu sekdis Aminudin, ternyata Aminudin berkilah, saya belum bisa mengambil keputusan, saya harus bertemu dulu dengan pak Kadis.

Namun ternyata fakta yang ada, kalau oknum kepsek AH yang di duga telah melakukan pencabulan tersebut, tidak di berikan sangsi sebagai ASN namun malah hanya di mutasi menjadi Kepsek di sala satu kecamatan di Parimo.

Tentunya hal ini sangat mengecewakan kami sebagai korban. Kami menilai Kadis Adrudin Nur dan Sekdis Aminudin terkesan “melindungi” korban.

olehnya kami sangat berharap kepada bapak Bupati Parigi Moutong agar dapar menindak dengan tegas oknum ASN yang terkesan tidak bermoral tersebut.

Kadis Disdikbut Parimo Adrudin Nur, ketika berupaya di konfirmasi terkesan menghindar dari wartawan. Betapa tidak Adrudin sampai memblokir WhatsApp wartawan media ini, dan ketika di konfirmasi via akun messenger,ternyata Adrudin hanya membacanya, hal yang sama juga pada Sekretaris Dinas Aminudin.Tidak menggubris konfirmasi

(Tim)