Kades Palamaki : Uang Warga yang Dipungut Sudah Dikembalikan

SIGI – Akhirnya Sutrisno cs yang disinyalir melakukan pungutan uang atas sejumlah warga penerima bantuan dana bencana stimulan telah mengembalikan uang warga penerima bantuan Desa Palamaki. Keterangan ini disampaikan langsung oleh Viktor Roi selaku Kepala Desa Palamaki Kecamatan Kulawi Selatan, saat dihubungi (11/7) Sabtu malam tadi 21.00 Wita oleh tim redaksi bahanaindonesia.com

Menurut Viktor Roi dalam hasil kunjungannya siang tadi (11/7) kerumah warganya korban pungutan, bahwa mereka warga (korban red) mengakui bahwa uang mereka sudah dikembalikan.

“Uang para warga yang dipungut kemarin sudah dikembalikan semua pak oleh yang bersangkutan, ada yang dikembalikan tadi pagi, ada juga yang dikembalikan tadi sore, ” ucap Kades Palamaki dibalik bilik telfonya.

Ditanya soal jumlahnya, Viktor Roi menjelaskan semua yang dimintai sudah dikembalikan, yang rusak ringan sebelumnya dimintai Rp 100 ribu dan rusak sedang Rp 250 ribu.

Senada dengan itu, istri Sutrisno juga membenarkan pungutan tersebut, dan dirinya juga sudah mengembalikan langsung uang pungutan itu kepada para warga korban bencana tersebut.

Ia juga mewakili suaminya sudah meminta maaf kepada warga, dan berterimakasih kepada pihak media telah mengingatkan hal tersebut jika perbuatan itu yang keliru dan salah, ucapnya saat menghubungi awak media ini Sabtu (11/7) pada pukul 14.07 Wita.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga Desa Palamaki, Kecamatan Kulawi Selatan, Kabupaten Sigi, telah menerima bantuan dan perbaikan rumah pasca gempa. Dana perbaikan (stimulan, red) diterimanya pada Sabtu, 4 Juli 2020 beberapa waktu lalu.

Proses pencairannya dilakukan via mobile bank. Namun sehari setelahnya mereka didatangi Sutrisno (salah seorang warga yang juga penerima bantuan), datang pada meminta uang yang telah diterimanya sebesar Rp 250 ribu, dengan alasan untuk biaya pembuatan LPJ dan biaya kebutuhan tim pendamping yang diketahui menginap dirumahnya sebanyak 8 orang.

Pungutan itupun dibenarkan oleh Kepala Desa (Kades) Palamaki, Victor Roy, setelah melakukan penelusuran ke warganya.

“Saya kroscek, ternyata memang betul ada pungutan sebanyak itu,” ungkap Viktor dengan kesal, saat ditemui dirumahnya (10/7).

Menurutnya, jumlah penerima bantuan dengan kategori rusak sedang di daerahnya berjumlah sebanyak tujuh (7) Kepala Keluarga (KK) sedangkan untuk penerima rusak ringan berjumlah dua belas (12) KK.

Rusak ringan dimintai Rp 100 ribu per kk dan yang rusak sedang dimintai Rp 250 ribu.

(Hasan)