Kabidkum Polda Sulteng Dilantik Jadi Anggota MKNW, Siap Jaga Marwah Profesi Notaris

PALU, Bahanaindonesia.com – Kabidkum Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Andrie Satiagraha, S.H., S.I.K., resmi dilantik sebagai Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (18/9/2025).

Pelantikan berlangsung di Aula Garuda Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng dan dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil, Rakhmat Renaldy, A.Md.IP., S.H., M.H. Turut hadir para pejabat utama Kanwilkum, Ketua Ikatan Notaris Wilayah, perwakilan notaris, serta sejumlah undangan lainnya.

Pelantikan ini didasarkan pada Surat Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Nomor: W.24-UM.01.01-2338 tanggal 16 September 2025, tentang usulan PAW anggota MKNW untuk periode 2022–2025.

Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Sulteng mengucapkan selamat kepada Kombes Pol Andrie atas amanah barunya, serta menegaskan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas di MKNW.

“Keputusan dalam MKNW harus berdasar pada fakta, bukti, dan regulasi yang berlaku. Tidak boleh ada intervensi ataupun subjektivitas,” tegas Rakhmat Renaldy.

Ia juga mengingatkan pentingnya peningkatan kapasitas hukum, terutama di bidang kenotariatan, serta mendorong sinergi antara MKNW, Majelis Pengawas Notaris, dan Ikatan Notaris Indonesia (INI).

LIHAT JUGA  Wakapolda Sulteng Sambut Kedatangan Jaksa Agung RI di Palu

Dengan pelantikan ini, Kombes Pol Andrie Satiagraha resmi menjalankan tugas hingga akhir periode masa jabatan tahun 2025. Ia diharapkan mampu memberi kontribusi positif dalam menjaga kehormatan dan integritas profesi notaris di Sulawesi Tengah.