SIGI — Rencana perbaikan saluran irigasi di Desa Pakuli dan Pakuli Utara, Kecamatan Gumbasa, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, belum memiliki kepastian waktu pelaksanaan. Kondisi ini membuat petani khawatir karena bertepatan dengan masa pengolahan lahan dan penyebaran bibit padi.
Informasi mengenai rencana pekerjaan yang disebut masuk dalam perencanaan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III itu telah beredar sekitar dua bulan di tengah masyarakat. Namun, hingga kini belum ada penetapan resmi maupun sosialisasi kepada petani mengenai kapan pekerjaan akan dimulai.
Bagi petani, kepastian tersebut penting karena pekerjaan pada saluran irigasi berpotensi berkaitan langsung dengan ketersediaan air dan penentuan musim tanam.
Dua warga Desa Pakuli Utara, Galib dan Hamlan, mengatakan ketidakjelasan informasi membuat petani kesulitan menentukan jadwal tanam.
“Sampai hari ini belum pernah ada sosialisasi resmi kepada masyarakat. Kami sebagai petani merasa dirugikan. Saat ini sudah masuk tahap penghamburan bibit dan pengolahan tanah, tetapi karena informasi yang tidak jelas ini, kami menjadi ragu menentukan jadwal tanam,” kata mereka.
Merespons keresahan warga, Camat Gumbasa Afif Sunusi, S.Sos., M.M., mendatangi Kantor BWS Sulawesi III pada 2 September 2026 untuk meminta penjelasan mengenai status rencana pekerjaan tersebut.
Menurut Afif, dirinya saat itu ditemui Eko yang merupakan perwakilan tim pelaksana kegiatan dari pihak balai.
Dari pertemuan tersebut, kata Afif, pihak BWS menjelaskan bahwa perbaikan saluran irigasi Pakuli memang telah masuk dalam perencanaan. Namun, pelaksanaannya masih menunggu penetapan karena terdampak kebijakan efisiensi anggaran di tingkat pemerintah pusat.
“Pihak balai menjelaskan bahwa perbaikan saluran irigasi Pakuli memang ada dalam perencanaan. Namun sampai hari ini belum ada penetapan resmi karena adanya efisiensi anggaran yang menyebabkan keterlambatan. Mereka masih menunggu keputusan dari pusat,” ujar Afif saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (14/9/2026).
Afif mengatakan, BWS Sulawesi III akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat setelah seluruh tahapan administrasi dan penetapan pekerjaan selesai.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, pekerjaan tersebut ditargetkan dapat diselesaikan hingga Desember 2026.
Namun, persoalan lain muncul karena sebagian petani sudah mulai mengolah lahan dan menyebarkan bibit. Menurut Afif, pihak BWS tidak membatasi aktivitas pertanian masyarakat sembari menunggu kepastian pekerjaan.
“Mengenai kepentingan petani untuk menyebar bibit atau mengolah sawah, pihak balai menyampaikan tidak bisa membatasi aktivitas tersebut. Kalaupun nanti petani sudah terlanjur menanam padi saat proyek dimulai, pihak balai berjanji akan mencarikan solusi terbaik di lapangan,” katanya.
Meski demikian, petani masih menunggu kepastian mengenai jadwal sosialisasi, waktu dimulainya pekerjaan, serta mekanisme teknis apabila pelaksanaan proyek bertepatan dengan musim tanam.
Untuk memperoleh informasi langsung dari pihak BWS Sulawesi III, media ini telah mengirimkan permintaan konfirmasi melalui WhatsApp terkait status perencanaan, jadwal sosialisasi, waktu pelaksanaan pekerjaan, serta solusi bagi petani yang telah mengolah atau menanami sawah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak BWS Sulawesi III belum memberikan tanggapan resmi atas permintaan konfirmasi tersebut.
Petani kini berharap ada kepastian sebelum memasuki tahapan tanam berikutnya, sehingga kegiatan perbaikan irigasi tidak menimbulkan persoalan baru terhadap musim tanam dan produksi pertanian masyarakat.
(Hasan)




























