Hindari Resiko Bahaya, Satgas Madago Raya Musnahkan 11 Bom Milik Teroris Poso

POSO – Untuk menghindari resiko bahaya, sebanyak 11 (sebelas) buah barang bukti bom lontong yang berdaya ledak tinggi milik teroris Poso kembali dilakukan disposal alias dimusnahkan Satgas Madago Raya.

Pemusnahan bom itu oleh Detasemen gegana Satbrimob Polda Sulteng bertempat di markas Kompi I Batalyon B Satbrimob Polda Sulteng di Poso, Sulawesi Tengah, Sabtu 28 Agustus 2021.

Bripka Ismail Ngemba dari subden II Gegana Satbrimob Polda Sulteng memimpin langsung pelaksanaan disposal yang diketahui memiliki daya ledak tinggi atau high explosive,

Sebelas buah bom lontong yang dilakukan disposal merupakan barang bukti sitaan satgas Madago Raya selama tahun 2020 dan 2021, kata AKBP Bronto Budiono Wakasatgas humas Ops Madago Raya di Poso.

“Sebelas bom lontong tersebut terdiri 10 buah bom pipa PVC dan 1 bom pipa besi yang kesemuanya memiliki daya ledak tinggi” tambahnya.

Bronto juga menyebutkan, tahun 2020 ada 3 kasus dengan 10 buah barang bukti bom lontong, 7 buah bom lontong merupakan temuan di Kelurahan Tegalrejo Poso dan hasil sitaan saat kontak senjata di Pegunungan Padopi dan Pegunungan Peaka Poso dengan barang bukti masing-masing 1 buah bon lontong, urainya.

Sedangkan tahun 2021 ada 2 kasus dengan 2 buah barang bukti bom lontong yaitu saat kontak senjata di Salubanga Kec. Sausu Kab. Parimo dan temuan di Desa Penedapa Kec. Poso Pesisir Kab. Poso, jelas Bronto

“Sebelum dilakukan disposal barang bukti tersebut diurai oleh tim detasemen Gegana guna mengetahui dan mempelajari unsur yang terkandung dalam bom lontong.

Untuk menghindari resiko bahaya dalam penyimpanan barang bukti bom lontong maka dilakukan disposal atau dimusnahkan dengan cara diledakkan” pungkas Bronto.

(Sgl)