PALU, Bahanaindonesia.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu terus menggencarkan perang terhadap narkotika. Terhitung sejak Januari hingga awal September 2025, jajaran Polresta berhasil mengungkap 92 kasus tindak pidana narkoba dan mengamankan 108 orang tersangka dari berbagai jaringan peredaran gelap.
Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Palu dalam memberantas penyalahgunaan narkotika yang kian mengancam generasi muda di wilayah Sulawesi Tengah, khususnya Kota Palu.
Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku narkoba untuk beroperasi.
“Peredaran narkoba adalah ancaman serius. Kami akan terus melakukan penindakan dan tidak akan mentolerir siapapun yang terlibat dalam jaringan narkotika,” tegas Kapolresta, saat memberikan keterangan kepada media, Kamis (11/9).
Dari pengungkapan 92 kasus tersebut, Satresnarkoba berhasil menyita berbagai jenis narkotika, antara lain: Sabu: 8.035,2501 gram. Ganja: 436,687 gram. Tembakau gorila: 114,278 gram.
Para tersangka terdiri dari 95 laki-laki dan 13 perempuan, yang kini tengah menjalani proses hukum. Dari seluruh kasus, 66 di antaranya telah dinyatakan selesai, sementara sisanya masih dalam tahap pelimpahan berkas dan penyidikan. Tidak ada satu pun perkara yang dihentikan (SP3) atau diselesaikan melalui pendekatan Restorative Justice.
Meski fokus pada penindakan, Polresta Palu juga aktif menjalankan program pencegahan dan edukasi di tengah masyarakat.
Penyuluhan rutin digelar di sekolah-sekolah, komunitas pemuda, dan lingkungan pemukiman untuk menyadarkan masyarakat tentang bahaya narkoba sejak dini.
Selain itu, Polresta juga bersinergi dengan berbagai pihak dalam program P4GN (Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) yang melibatkan BNN, pemerintah daerah, kejaksaan, dan sejumlah lembaga terkait lainnya.
Untuk mencegah masuknya narkoba ke wilayah Palu, pengawasan diperketat di terminal, pelabuhan, dan bandara, terutama terhadap jalur-jalur yang selama ini rawan menjadi titik masuk barang haram tersebut.
Kapolresta Palu juga mengajak masyarakat agar tak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba.
“Kami mengimbau warga untuk aktif melapor. Tanpa dukungan masyarakat, upaya pemberantasan narkoba tidak akan maksimal. Mari bersama-sama kita tutup ruang gerak para pelaku,” pungkasnya.
Dengan langkah tegas, terukur, dan didukung sinergi lintas sektor serta partisipasi publik, Polresta Palu optimistis mampu menekan angka peredaran narkoba di Kota Palu dan sekitarnya.