Dua Jambret Sadis Diringkus di Tengah Malam oleh Tim Polsek Palu Selatan

PALU, Bahanaindonesia.com – Aksi kejar-kejaran dramatis antara polisi dan pelaku kejahatan jalanan berakhir di Desa Balongga, Kecamatan Dolo Selatan, Kabupaten Sigi, Kamis (14/8/2025) malam. Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil diringkus tim Opsnal Polsek Palu Selatan sekitar pukul 21.00 WITA, setelah membuat resah warga selama berbulan-bulan.

Dua tersangka, FR (28) warga Desa Balaroa, Kecamatan Dolo Barat, dan AS (19), warga lokal Desa Balongga, kini mendekam di sel tahanan. FR, yang diketahui merupakan residivis kasus serupa, kembali berulah dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Palu Selatan, AKP Muhammad Kasim, S.H., menyampaikan pernyataan keras atas penangkapan tersebut.

“Kami tidak akan toleransi aksi-aksi yang meresahkan masyarakat, apalagi sudah berkali-kali melakukan tindak pidana. Siapapun yang coba-coba mengganggu keamanan Kota Palu, akan kami buru sampai dapat,” tegasnya.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat atas aksi penjambretan di Jalan Batubata Indah, Kelurahan Birobuli Utara, pada Selasa (8/7/2025) lalu. Dalam aksi nekat tersebut, pelaku berhasil merampas tiga unit handphone dari korban yang tengah melintas.

Berdasarkan informasi, tim Opsnal melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil melacak keberadaan para pelaku di Desa Balongga. Tanpa perlawanan berarti, keduanya dibekuk bersama barang bukti berupa satu unit HP Samsung M21 hasil kejahatan serta satu sepeda motor Honda Genio yang digunakan dalam aksinya.

Dalam pemeriksaan, keduanya mengakui telah melakukan dua kali aksi jambret di wilayah hukum Polsek Palu Selatan. Selain aksi di Batubata Indah, mereka juga menggasak satu unit HP dan sejumlah uang tunai di Jalan Tanggul Selatan.

Polisi Akan Ungkap Jaringan Lain

AKP Muhammad Kasim menyatakan pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini, dan tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain atau lokasi kejahatan tambahan.

“Kami akan kembangkan kasus ini. Tidak boleh ada ruang aman bagi para pelaku kejahatan. Warga diimbau segera melapor jika menemukan indikasi tindak pidana serupa,” imbuhnya.

Kini, dua pelaku resmi ditahan di Mapolsek Palu Selatan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Masyarakat diminta untuk tetap waspada dan mendukung pihak kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.