DPW Tani Merdeka Sulteng Apresiasi Penurunan Harga Pupuk: Bukti Pemerintah Hadir untuk Petani

Ketua DPW TMI Sulteng nilai kebijakan Mentan Amran Sulaiman sangat membantu petani kecil di daerah. Sosialisasi ke desa-desa segera digencarkan.

PALU BahanaIndonesia.com – Dewan Pimpinan Wilayah Tani Merdeka Indonesia (DPW TMI) Provinsi Sulawesi Tengah menyambut baik langkah Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman yang menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sebesar 20 persen.

Kebijakan ini dinilai sangat meringankan beban petani dalam menghadapi tingginya biaya produksi. Ketua DPW TMI Sulteng, Moh. Rifai Abdu Mutaher, menyampaikan apresiasi mendalam atas keputusan tersebut. Ia menilai bahwa pemerintah menunjukkan keberpihakan nyata kepada petani, khususnya petani kecil dan menengah yang selama ini terdampak mahalnya harga input pertanian.

“Kami sangat mengapresiasi pengumuman ini. Ini bukti bahwa Pemerintah sangat peduli terhadap petani. Terima kasih Pak Presiden Prabowo Subianto, Menteri Pertanian, dan Wakil Menteri Pertanian yang sudah mengambil langkah konkret ini,” kata Rifai kepada wartawan di Palu, Rabu (22/10/2025).

Penurunan Harga Pupuk, Solusi Konkret untuk Petani

Berdasarkan keputusan terbaru Kementerian Pertanian, harga pupuk subsidi turun hingga 20 persen untuk berbagai jenis pupuk seperti urea, NPK, ZA, hingga pupuk organik. Misalnya, harga urea yang sebelumnya Rp2.250/kg kini menjadi Rp1.800/kg. Kebijakan ini mulai berlaku per 22 Oktober 2025.

LIHAT JUGA  Tuweley Terendam Banjir, Warga Terjebak Air Setinggi 1,5 Meter! Tim SAR Turun Tangan

Rifai mengatakan, turunnya harga pupuk akan memberikan dampak langsung terhadap keberlangsungan usaha tani di Sulawesi Tengah.

“Banyak petani selama ini terpaksa mengurangi dosis pemupukan karena harga pupuk terlalu mahal. Akibatnya hasil panen menurun. Dengan harga yang turun, petani bisa kembali berproduksi secara optimal,” ujarnya.

Sulteng, Provinsi Penyangga Sandang Pangan Nasional

Menurut Rifai, kebijakan ini sangat relevan dan strategis, terlebih Sulawesi Tengah merupakan salah satu provinsi penyangga sandang pangan nasional. Provinsi ini memiliki potensi besar di sektor pertanian, perkebunan, dan hortikultura, namun masih menghadapi tantangan besar di sisi pembiayaan dan distribusi input produksi seperti pupuk.

“Sulteng punya potensi besar untuk menyuplai kebutuhan pangan nasional. Tapi biaya produksi yang tinggi selama ini menjadi hambatan. Dengan turunnya harga pupuk, beban itu jadi lebih ringan,” katanya.

Rifai menilai, penurunan harga pupuk akan berdampak langsung terhadap peningkatan produktivitas petani di wilayah seperti Donggala, Sigi, Parigi Moutong, serta Luwuk dan Tojo Una-Una yang menjadi sentra beras dan komoditas pangan lainnya.

LIHAT JUGA  Penuh Keakraban, Gubernur dan Forkopimda Sulteng Silaturahmi dengan Kapolda di Akhir Masa Jabatan

Edukasi dan Pengawasan Diperkuat

Sebagai respons atas kebijakan tersebut, DPW TMI Sulteng berkomitmen untuk menggencarkan edukasi kepada petani, agar memahami harga pupuk yang berlaku dan jalur distribusi resmi. Sosialisasi akan dilakukan langsung ke kelompok-kelompok tani dan desa-desa sentra produksi.

Ia juga mengimbau petani untuk mewaspadai oknum pengecer nakal yang masih menjual pupuk di atas HET. Rifai mendorong petani untuk tidak ragu melapor ke pihak berwenang atau melalui jaringan Tani Merdeka.

“Kami akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan petani tahu harga resmi dan tidak terjebak oleh praktik curang dari pengecer yang menjual di atas HET,” ujarnya.

Rifai juga mengingatkan bahwa pupuk subsidi adalah hak petani dan harus dijaga distribusinya. Ia mendorong adanya kolaborasi antara organisasi tani, pemerintah daerah, dan aparat pengawasan di lapangan.

Komitmen Kementan: Distributor Nakal Akan Ditindak

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sebelumnya menegaskan bahwa pemerintah akan menindak tegas distributor dan pengecer pupuk bersubsidi yang menjual di atas HET. Bahkan lebih dari 2.000 kios pupuk telah dicabut izinnya karena merugikan petani.

LIHAT JUGA  Natal dan Tahun Baru 2026, Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Polda Sulteng

DPW TMI Sulteng berharap kebijakan penurunan harga pupuk ini dijaga konsistensinya, dan didukung dengan sistem distribusi yang adil hingga ke pelosok. Bagi Rifai, ini bukan hanya kebijakan teknis, tetapi simbol keberpihakan negara kepada petani sebagai pilar kedaulatan pangan.

“Turunnya harga pupuk bukan sekadar soal angka. Ini adalah simbol keberpihakan negara kepada petani. Kami siap mengawal dan mendukung kebijakan ini agar tepat sasaran,” tutup Rifai.

Berikut daftar HET pupuk subsidi yang baru sesuai pengumuman Kementerian Pertanian:

Urea: Rp1.800/kg (dari Rp2.250)
NPK: Rp1.840/kg (dari Rp2.300)
NPK Kakao: Rp2.640/kg (dari Rp3.300)
ZA (Tebu): Rp1.360/kg (dari Rp1.700)
Organik: Rp640/kg (dari Rp800)
Kebijakan ini mulai berlaku sejak 22 Oktober 2025 dan diterapkan secara nasional.