PALU – Gubernur Sulawesi Tengah Drs. H. Longki Djanggola, M.Si. memimpin Rapat khusus pelaksanaan kebijakan tentang Pencegahan dan Antisipasi Penyebaran Covid -19 Di Sulawesi Tengah.
Hal ini berlangsung diruang kerja Gubernur, Senin 23 Maret 2020. Dihadiri Asisten I, II dan III, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala RSUD, Undata, Anutapura, Madani, Kepala KKP, Kepala BPKAD, Kepala BPSDM, Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Biro Humas dan Protokol.
Gubernur Sulawesi Tengah Drs. Longki Djanggola, menyampaikan rapat ini dilaksanakan untuk dapat memastikan Efektifnya pelaksanaan Intruksi Gubernur kepada Bupati dan Walikota Nomor, 443/157/BPBD Tanggal 23 Maret 2020 . terkait dengan pencegahan dan antisipasi penyebaran covid -19 di Sulawesi Tengah .
Salah satu isinya pelaksanaan pengawasan keluar masuknya orang di Perbatasan, Gubernur meminta agar Kepala Dinas Perhubungan Propinsi untuk segera menindaklanjuti dilapangan, penempatan Petugas perhubungan , Petugas Kesehatan diambil dari Puskesmas Terdekat.
Selanjutnya Gubernur juga meminta Kadis Perhubungan menyurati seluruh Gubernur yang berbatasan. Dan untuk efektifnya pelaksanaan pengawasan di perbatasan akan diberlakukan batas waktu melintas diperbatasan mulai pukul 06.00 s/d pukul 22 .00 Wita selebihnya ditutup untuk sementara waktu dalam masa pencegahan Covid -19. Dan diminta berkoordinasi dengan Polda melalui Dirlantas.
Gubernur memastikan gedung cadangan untuk penangan penderita Covid -19 di Sulawesi Tengah yang sudah ditetapkan , Gedung Diklat , Asrama Haji, Bapelkes dan LPMP diharapkan Kepala Dinas Kesehatan untuk dapat mempersiapkan Gedung tersebut sesuai protap Kesehatan RI untuk penanganan penderita covid -19.
Dalam kesempatan itu, Gubernur menyampaikan bahwa sesuai arahan Presiden RI bahwa petugas Medis dipastikan pengamanannya dan seluruh tenaga medis yang menangani Covid-19 di tetapkan dengan SK dan diberikan Insentif.
Selanjutnya Gubernur meminta agar dilengkapi APD Kepala Dinas kesehatan untuk dicari dan untuk masker sesuai janji presiden dalam waktu dekat sudah akan dikirim.
Terakhir Gubernur meminta kepada seluruh masyarakat agar korperatif untuk dilakukan pemeriksaan dan mematuhi seluruh himbauan dan larangan larangan yang sudah ditetapkan Pemerintah.
(Adiman Biro Humas dan Protokol/ Pusdatin Covid-19.)