PALU, Bahanaindonesia.com – Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mencatat telah menangani lebih dari 80 kejadian operasi pencarian dan pertolongan (SAR) sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, insiden di wilayah perairan laut menjadi yang paling dominan.
Kepala Basarnas Sulteng, Rizal, mengungkapkan hal tersebut saat Coffee Morning bersama awak media, Rabu (24/12). Menurutnya, berbagai kecelakaan laut masih menjadi tantangan utama dalam tugas-tugas kemanusiaan Basarnas.
“Kasus yang paling sering kami tangani di perairan laut antara lain penumpang jatuh ke laut, kebocoran kapal, kapal terbakar, hingga mesin kapal mati di tengah perjalanan,” ujar Rizal.
Untuk mempercepat respons dan meminimalkan risiko, Basarnas Sulteng kini menjalin kerja sama dengan pihak pelabuhan dan perusahaan pelayaran. Salah satu langkah mitigasi yang dilakukan adalah mendorong pemasangan perangkat GPS pada armada kapal, sehingga pergerakan kapal dapat dipantau secara real time saat terjadi kondisi darurat.
Selain kecelakaan laut, Basarnas Sulteng juga menangani delapan kejadian banjir dan tanah longsor sepanjang 2025. Dari rangkaian bencana tersebut, sembilan orang dilaporkan meninggal dunia.
Meski demikian, Basarnas Sulteng mencatat capaian positif dengan berhasil menyelamatkan lebih dari 100 jiwa dari berbagai musibah dan bencana alam di wilayah Sulawesi Tengah.
Rizal juga menyoroti maraknya laporan orang hilang yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Dalam beberapa kasus, orang yang dilaporkan hilang diketahui sengaja menghilang untuk menghindari persoalan sosial maupun hukum.
“Ada laporan orang tenggelam atau hilang di hutan, tapi setelah ditelusuri ternyata tidak benar. Ada yang menghindari masalah rumah tangga, bahkan ada yang sedang menjalani proses hukum,” ungkapnya.
Belajar dari pengalaman tersebut, ke depan Basarnas Sulteng akan meminta pihak keluarga pelapor untuk lebih dulu membuat laporan resmi ke kepolisian, guna memastikan validitas informasi sebelum operasi SAR dilakukan.
“Kami berada dalam posisi dilematis. SOP mengharuskan kami turun ke lapangan paling lambat 23 jam setelah laporan diterima. Namun, pada beberapa kasus, pencarian dilakukan untuk laporan yang ternyata tidak benar,” jelas Rizal.
Meski menghadapi berbagai tantangan, Rizal menegaskan bahwa Basarnas tetap mengedepankan keselamatan jiwa dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan operasi SAR.




























