ALFI Sulteng Tolak Kenaikan Cleaning dan Maintenance Container

PALU – Kenaikan biaya cleaning dan maintenance container yang dilakukan empat Perusahaan Pelayaran yakni PT Meratus Lines, PT Salam Pasific Indonesia Lines, PT Tempuran Emas Tbk serta PT Samasagung Tunggal Perkasa yang rencananya akan diberlakukan pada bulan Juni 2021 mendatang, mendapat reaksi keras serta penolakan dari sejumlah pelaku usaha forwarding.

Ketua DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah Yeni Theiser, menegaskan bahwa tambahan komponen biaya oleh perusahaan pelayaran tersebut sangat memberatkan. Dan hal ini akan berdampak pada kenaikan harga kebutuhan masyarakat khususnya di Sulteng.


Bahkan katanya, dengan pemberlakuan tarif baru tersebut, diyakini akan menjadi beban dalam upaya pemulihan industri logistik ditengah bangsa ini menghadapi pandemi Covid-19.


Disisi lain, kebijakan yang tidak populis dari Perusahaan Pelayaran ini, sangat bertentangan dengan sejumlah program pemerintahan pusat dalam upaya memulihkan ekonomi bangsa.

Harusnya kenaikan tarif tersebut kata Yeni dilakukan secara rasional dan proporsional. Bukan justru memunculkan komponen-komponen baru.

Jika alasannya untuk biaya pembersihan dan perawatan container, seharusnya semua itu telah includ dengan pengenaan uang tambang container atau freight container yang selama ini dikenakan.

“Terus terang sebagai pelaku usaha forwarding, kami tidak alergi dengan kenaikan tarif, namun yang rasional dan masuk akal, bukan justru memunculkan komponen baru yang harusnya menjadi tanggungjawab perusahaan pelayaran, ” ungakap Yeni Theiser, Kamis (27/5/2021).

Ditegaskan Yeni Theiser, bisa dibayangkan kenaikan tarif ini sungguh diluar nalar. Sebagai contoh, tarif lama Cleaning Container 20 Full Rp 50.000/Container.


Kemudian Cleaning Container 40 Full Rp 100.000/Countener. Sementara untuk tarif baru Cleaning dan Maintenance Container 20 Full Rp 200.000/ Countainer serta Cleaning dan Maintenance Container 40 Full Rp 400 000/ Container.

” Jadi ada kenaikan sekira 300 persen dari tarif sebelumnya. Dan kami yang tergabung dalam ALFI menolak dengan keras,” cetus Yeni.

Ia berharap dengan bermunculnya gelombang protes serta aksi penolakan dari pelaku usaha forwarding di kawasan Indonesia Timur, bisa mengurungkan niat Perusahaan Pelayaran dalam memberlakukan penyusuaian tarif baru.

” Jika tetap dipaksakan dikhawatirkan akan memantik gejolak baru dalam membangun asas Business to Business diantara dua pihak,”pungkasnya.

Sementara Kepala Cabang PT Meratus Palu, Stifan yang dihubungi, mengaku sampai sampai saat ini pihaknya belum menerima surat pemberitahuan atau instruksi tentang kenaikan tarif Cleaning dan Maintenance Container dari Kantor Pusat, PT Meratus Surabaya.

“Mohon maaf kami belum menerima instruksi dari kantor pusat terkait kebijakan ini,” ungakanya saat di konfirmasi via ponsel, Kamis (27/5/2021)

Hal yang sama diungkapkan Kepala Cabang PT Samasagung Tunggal Perkasa Palu, Wahyudi Pitoi.

Ia juga mengaku belum mengetahui dan menerima surat, karena sedang berada di luar kota.


” Saya belum tahu, karena masih di luar kota, “tandasnya.

Penulis : Agus Manggona