PALU, Bahanaindonesia.com – Sejumlah warga menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah atas kinerja jajaran kepolisian yang berhasil mengungkap puluhan kasus kejahatan konvensional sekaligus mengembalikan kendaraan milik korban yang sebelumnya sempat hilang.
Apresiasi tersebut muncul setelah Polda Sulteng bersama Polres jajaran mengungkap 60 kasus kejahatan konvensional atau C3 (curanmor, curat, dan curas) sepanjang Januari hingga Mei 2026, serta menyerahkan kembali sejumlah kendaraan kepada korban yang telah terverifikasi sebagai pemilik sah.
Kapolda Sulawesi Tengah, Brigjen Pol Nasri, menyampaikan bahwa dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan total 88 tersangka dari berbagai wilayah hukum di Sulawesi Tengah.
Kasus yang diungkap terdiri atas 21 kasus curanmor, 24 kasus curat, dan 15 kasus curas. Dari rangkaian penindakan itu, turut diamankan berbagai barang bukti, di antaranya 24 unit sepeda motor, tiga unit mobil, 22 telepon genggam, serta berbagai barang hasil kejahatan lainnya seperti bahan bangunan, perlengkapan rumah tangga, hingga barang elektronik.
Dalam kegiatan tersebut, kepolisian juga melakukan penyerahan simbolis kendaraan roda dua dan roda empat kepada para korban yang telah terverifikasi sebagai pemilik sah sebagai bentuk pemulihan hak masyarakat.
Sejumlah warga terlihat haru saat menerima kunci kendaraan secara simbolis yang diserahkan langsung oleh Kapolda Sulawesi Tengah, Jumat (26/6/2026).
Salah satu warga penerima kendaraan menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Sulteng dan jajaran, termasuk unit reaksi cepat di lapangan, atas kerja cepat dalam mengungkap kasus serta mengembalikan kendaraan yang sempat hilang.
Ia menilai langkah tersebut memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Sulawesi Tengah, dan tim URC atas respons cepat dalam membantu menemukan kendaraanku yang sempat hilang. Saya juga berterima kasih karena kendaraan ini akhirnya berhasil ditemukan dan dikembalikan. Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda, tim URC, serta seluruh jajarannya,” ujar salah satu warga.
Kapolda Sulteng menegaskan bahwa pengungkapan kasus C3 merupakan tindak lanjut arahan Kapolri agar penanganan curanmor, curat, dan curas dilakukan secara tegas karena dinilai sangat meresahkan masyarakat.
Polda Sulteng menambahkan bahwa upaya penegakan hukum akan terus ditingkatkan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Sulawesi Tengah.

























