Bawa Parang Saat Dini Hari, Dua Pemotor Diamankan Patroli Presisi Polda Sulteng

PALU, Bahanaindonesia.com – Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) mengamankan dua pengendara sepeda motor yang kedapatan membawa senjata tajam saat patroli rutin, Minggu (25/1/2026) dini hari.

Patroli yang dipimpin Aiptu Haeruddin tersebut berlangsung di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tawanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu. Petugas mencurigai gerak-gerik dua pengendara yang melintas di lokasi dan langsung melakukan pemeriksaan.

“Petugas mendapati dua pengendara sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan senjata tajam berupa sebilah parang,” ujar Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono.

Kedua pengendara masing-masing berinisial J (29) dan AZ (29). Keduanya diketahui merupakan warga BTN Bukit Baliase Indah, Desa Baliase, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi.

Selain mengamankan kedua pemotor tersebut, petugas turut menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio 125 dan satu bilah parang yang dibawa tanpa alasan yang jelas. Selanjutnya, kedua pria itu dibawa ke Mako Ditsamapta Polda Sulteng untuk menjalani pembinaan lebih lanjut.

LIHAT JUGA  Densus 88 Ringkus 8 Terduga Teroris Jaringan MIT Poso, Sel Tidur Terungkap di Parigi Moutong

Djoko menjelaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama pada jam-jam rawan.

“Kami mengapresiasi kesigapan Tim Patroli Perintis Presisi dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas. Membawa senjata tajam tanpa kepentingan yang sah dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.

Ia berharap kehadiran patroli kepolisian dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat serta menekan potensi tindak kriminal di wilayah hukum Polda Sulteng.

Kabid Humas juga mengimbau masyarakat agar tidak membawa senjata tajam saat beraktivitas di luar rumah, kecuali untuk keperluan pekerjaan yang sah dan sesuai ketentuan hukum.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke kepolisian terdekat,” pungkasnya.