Ramah Tamah Pascapelantikan, Kajati Sulteng Perkenalkan Asintel dan Aswas Baru

PALU, Bahanaindonesia.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah menggelar acara ramah tamah pascapelantikan pejabat eselon III yang dirangkaikan dengan perkenalan Asisten Intelijen (Asintel) dan Asisten Pengawasan (Aswas) yang baru, Rabu (7/1/2026).

Acara yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan itu dipimpin langsung Kepala Kejati (Kajati) Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat, serta dihadiri Wakajati, para pejabat utama (PJU), koordinator, dan seluruh pegawai Kejati Sulteng.

Dua pejabat yang diperkenalkan dalam kesempatan tersebut yakni Dr. Musafir, S.H., S.Pd., M.H. sebagai Asisten Pengawasan dan Salman, S.H., M.H. sebagai Asisten Intelijen Kejati Sulteng. Keduanya sebelumnya telah resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Kajati Sulteng.

Dalam perkenalan singkatnya, Dr. Musafir mengungkapkan rasa syukur dan kebahagiaannya dapat kembali mengabdi di Sulawesi Tengah. Ia mengaku Sulteng bukanlah daerah baru baginya, karena pernah bertugas pada 2015 sebagai pemeriksa di bidang Pengawasan Kejati Sulteng.

“Suatu kebanggaan dan kebahagiaan tersendiri bagi kami sekeluarga bisa kembali mendapat amanah bertugas di Kejati Sulteng,” ujar Musafir, yang juga pernah menjabat sebagai Kajari Konawe dan Kajari Kabupaten Banjar.

LIHAT JUGA  Kajati Sulteng Jadi Figur Sentral di Balik Suksesnya Kejurnas Anggar 2025

Musafir juga memohon izin kepada Kajati Sulteng untuk menuntaskan serah terima jabatan di Kejari Banjar pada pekan pertama pascapelantikan sebelum sepenuhnya menjalankan tugas sebagai Aswas Kejati Sulteng.

Dalam perjalanan kariernya, ia telah mengabdi di berbagai satuan kerja, mulai dari Kejari Maros, Pinrang, Tanah Grogot, Parepare, Kejati Kaltim, Kejati Sulteng, Satgas Intelijen Kejagung, Kejati Papua, hingga Kejari Konawe dan Banjar.

Sementara itu, Asisten Intelijen Kejati Sulteng Salman juga menyampaikan rasa syukur dapat kembali bertugas di Pulau Sulawesi setelah puluhan tahun mengabdi di berbagai daerah.

Putra asli Bone tersebut mengawali karier sebagai CPNS Kejaksaan di Kabupaten Selayar, kemudian bertugas di Sengkang, sebelum melanjutkan pengabdian ke Sumedang, Cirebon, Bandung, Jakarta Timur, Purwakarta, Satgas Kejagung, menjadi Koordinator di Sumatra Utara, hingga mendapat promosi sebagai Kajari Wamena, Papua.

Setelah tiga tahun bertugas di Papua, Salman kemudian menjabat Kajari Pekalongan, Jawa Tengah, sebelum akhirnya dipercaya mengemban amanah sebagai Asintel Kejati Sulteng.

“Alhamdulillah, hari ini saya kembali bertugas di Sulawesi, khususnya di Sulawesi Tengah. Kami mohon arahan dan petunjuk dari Kajati dan Wakajati agar dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya,” ujar Salman.

LIHAT JUGA  Update: Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Mess Pemda Morowali, Kejati Sulteng Periksa 22 Saksi

Dalam sambutannya, Kajati Sulteng Nuzul Rahmat mengucapkan selamat kepada Asintel dan Aswas yang baru dilantik, serta menyampaikan apresiasi kepada panitia atas terselenggaranya acara pelantikan dan ramah tamah.

“Selamat atas kepercayaan pimpinan dan amanah tugas yang baru. Insya Allah, tugas-tugas ke depan akan kita jalankan bersama dengan baik,” kata Kajati.

Ia meminta Asintel dan Aswas yang baru agar segera beradaptasi, memperkuat koordinasi, melakukan pemetaan, serta menentukan skala prioritas pembenahan kinerja di masing-masing bidang.

Kajati juga menegaskan bahwa pimpinan pusat menaruh harapan besar kepada seluruh jajaran Kejati Sulteng untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pengabdian kepada masyarakat.

Diketahui, Salman, S.H., M.H. dilantik sebagai Asisten Intelijen Kejati Sulteng menggantikan Ardi Surianto, S.H., M.H., yang memasuki masa purna tugas dan selanjutnya bertugas sebagai jaksa fungsional di Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sementara itu, jabatan Asisten Pengawasan Kejati Sulteng kini diemban oleh Dr. Musafir, S.H., S.Pd., M.H., menggantikan Agus Suroto, S.H., M.H., yang mendapat penugasan baru di Direktorat B Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI di Jakarta.

LIHAT JUGA  Gebrakan Pidsus Kejati Sulteng: Tiga Tersangka Baru Korupsi Muncul, Dua Ditahan, Satu Mangkir Alasan Sakit

Pergantian pejabat tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025, sebagai bagian dari mutasi nasional Kejaksaan Agung RI terhadap 68 pejabat di seluruh Indonesia, guna penyegaran dan penguatan kinerja Korps Adhyaksa hingga ke daerah.