Belasan Anak Terlibat Laka Lantas, Polres Sigi Perketat Sosialisasi ke Sekolah

SIGI, Bahanaindonesia.com – Angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur di Kabupaten Sigi mengalami peningkatan signifikan. Kondisi ini mendorong Polres Sigi untuk memperketat sosialisasi dan pembinaan keselamatan berkendara kepada pelajar melalui sekolah-sekolah di wilayah hukumnya.

Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga melalui Kasat Lantas Polres Sigi Iptu Rahmat mengatakan, upaya pencegahan terus dilakukan guna menekan jatuhnya korban jiwa, khususnya dari kalangan anak dan pelajar.

“Kami juga mengimbau pihak sekolah agar membatasi, bahkan melarang siswa membawa kendaraan bermotor sendiri, terutama yang belum memiliki SIM. Langkah ini penting demi keselamatan anak-anak kita,” ujar Iptu Rahmat, kepada awak media Bahana Indonesia Selasa (30/12).

Berdasarkan data Satlantas Polres Sigi, jumlah kecelakaan lalu lintas pada 2025 meningkat menjadi 83 kasus, dibandingkan 77 kasus pada 2024. Dari total tersebut, keterlibatan anak usia 5–15 tahun tercatat sebanyak 16 orang, naik drastis dari tahun sebelumnya yang hanya 7 orang.

Sementara itu, kelompok usia 15–25 tahun tercatat paling banyak terlibat kecelakaan, yakni 26 orang. Disusul usia 26–30 tahun sebanyak 9 orang, usia 31–40 tahun 7 orang, dan usia 41–50 tahun sebanyak 6 orang.
Adapun kelompok usia 51–60 tahun menjadi yang terbanyak berikutnya dengan 19 orang.

LIHAT JUGA  Diduga Bermasalah Proyek Jalan di Sunju, Masuk Radar Tipikor

Menurut Rahmat, rendahnya kesadaran keselamatan berkendara menjadi faktor utama penyebab kecelakaan. Selain itu, kondisi infrastruktur jalan seperti kerusakan, lubang, serta ruas jalan yang sempit turut memperbesar risiko kecelakaan.

“Namun yang cukup ironis, kecelakaan justru banyak terjadi di ruas jalan yang lebar dan kondisi aspalnya baik,” ungkapnya.

Wilayah dengan angka kecelakaan tertinggi berada di Desa Lolu, Kecamatan Sigi Biromaru, dengan 10 kasus. Disusul Desa Kalukubula sebanyak 9 kasus dan Desa Mpanau 4 kasus. Di Kecamatan Marawola, Desa Binangga mencatat 5 kasus dan Baliase 2 kasus. Sementara di Kecamatan Dolo, Desa Kotapulu tercatat 3 kasus dan di Kecamatan Sigi Kota, Desa Bora sebanyak 4 kasus.

Akibat meningkatnya jumlah kecelakaan tersebut, kerugian material pada 2025 mencapai lebih dari Rp200 juta, naik tajam dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sekitar Rp146 juta.

Polres Sigi berharap adanya dukungan dari pemerintah daerah, pihak sekolah, serta masyarakat dalam membangun kesadaran bersama demi menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan anak dan pelajar.

(Adrian)

LIHAT JUGA  Satgas Madago Raya Ajak Tokoh Masyarakat Bersatu Tolak Paham Radikalisme dan Intoleran