Indonesia Perkuat Komitmen Iklim, Raup Pendanaan REDD+ Terbesar di Asia Pasifik

JAKARTA, Bahanaindonesia.com — Indonesia kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu negara kunci dalam upaya pengendalian perubahan iklim global. Dengan tutupan hutan mencapai 64 persen dari total wilayah, Indonesia yang dikenal sebagai salah satu “paru-paru dunia” mampu menyerap lebih dari 20 juta ton CO₂e per tahun. Namun, ancaman deforestasi dan degradasi hutan masih terus membayangi dan menjadi tantangan besar bagi keberlanjutan lingkungan.

Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah memperkuat implementasi skema Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+) melalui mekanisme Result-Based Payment (RBP). Skema ini tidak hanya bertujuan menekan emisi, tetapi juga mendukung pembangunan ekonomi hijau, inklusif, dan mempercepat target FOLU Net Sink 2030 serta Net Zero Emission 2060.

Indonesia tercatat sebagai negara pertama di Asia Pasifik yang menerima pendanaan RBP terbesar dari Green Climate Fund (GCF), yakni sebesar USD 103,8 juta. Pendanaan ini diperoleh atas capaian pengurangan emisi dan upaya rehabilitasi hutan dan lahan. Dalam implementasinya, UNDP berperan sebagai Accredited Entity dari GCF, sementara pengelolaan RBP REDD+ di tingkat nasional dilakukan oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).

LIHAT JUGA  Jacob Hendrik Pattipeilohy Dilantik Jadi Kajati Sulut

Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, menekankan pentingnya tata kelola yang transparan dan berbasis bukti dalam pelaksanaan REDD+.

“Implementasi REDD+ bukan hanya upaya menurunkan emisi, tetapi juga membangun sistem lingkungan yang tangguh, berkeadilan, dan terukur. Keberhasilan Indonesia tidak lepas dari sistem Measurement, Reporting, Verification (MRV), safeguards sosial dan lingkungan, hingga Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI),” ujarnya dijakarta, Kamis 27/11/2025.

Dari sektor kehutanan, Staf Ahli Menteri Kehutanan Bidang Revitalisasi Industri Kehutanan, Novia Widyaningtyas, menegaskan bahwa hutan memiliki peran strategis ganda sebagai penyerap emisi sekaligus pilar pembangunan berkelanjutan.

“Hutan bukan sekadar kekayaan alam, tetapi aset nasional yang menopang ketahanan pangan, energi, dan ekonomi masyarakat. Melalui REDD+, Indonesia telah berhasil mengurangi emisi hingga 20,25 juta ton CO₂e. Target FOLU Net Sink 2030 menjadi tonggak penting bagi perlindungan dan pemulihan hutan,” katanya.

Direktur Utama BPDLH, Joko Tri Haryanto, menambahkan bahwa pendanaan dari GCF merupakan momentum penting bagi Indonesia.

LIHAT JUGA  Dai Polri Perkuat Peran Tokoh Agama dalam Pencegahan Radikalisme

“Pembayaran berbasis hasil dari GCF bukan sekadar hibah. Ini mandat bagi bangsa untuk memastikan setiap rupiah memberikan dampak terukur bagi masyarakat dan iklim. Kami memastikan masyarakat adat, perempuan, dan komunitas lokal menjadi penerima manfaat utama dari pengelolaan hutan lestari,” pungkasnya.

Melalui komitmen tersebut, Indonesia menekankan pentingnya tata kelola lintas sektor serta inovasi pembiayaan untuk memastikan upaya konservasi hutan semakin inklusif dan efektif. Dengan memandang hutan sebagai aset nasional, pemerintah mendorong model pembangunan yang menghubungkan ekonomi hijau, inklusi sosial, pengurangan emisi, serta ketahanan iklim demi keberlanjutan generasi mendatang.