Polda Sulteng Gagalkan 60 Kg Sabu, Kapolda Apresiasi Peran Aktif Masyarakat

PALU, Bahanaindonesia.com – Sebuah capaian besar kembali ditorehkan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Sulteng). Kali ini Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polda Sulteng berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 60 kilogram di wilayah Kabupaten Donggala, tepatnya di Kecamatan Balaesang Tanjung.

Keberhasilan ini disampaikan dalam konferensi pers pada Selasa (18/11), yang dipimpin langsung Kapolda Sulteng, Irjen Pol Dr. Endi Sutendi, didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol P. Sembiring dan Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono.

Kapolda mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan penangkapan sabu terbesar sepanjang sejarah penindakan Narkoba di Sulawesi Tengah.

“Penangkapan ini merupakan yang pertama dengan jumlah besar, yakni 60 kilogram. Dengan jumlah sebanyak ini, kami memperkirakan potensi penyelamatan hingga ribuan jiwa, bahkan setara dengan jumlah penduduk di satu wilayah Kabupaten, sekitar 300 jiwa,” ungkap Irjen Pol Endi Sutendi.

Kapolda juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Satresnarkoba yang dinilai bekerja totalitas dalam pemberantasan Narkoba di Sulteng.

“Kami mengapresiasi kinerja tim yang dipimpin Kombes Pol P. Sembiring. Tidak hanya itu, kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Sulawesi Tengah yang terus membantu memberikan informasi. Tanpa keterlibatan masyarakat, pengungkapan sebesar ini tentu sulit terwujud,” ujarnya.

LIHAT JUGA  Polri Luncurkan SiPenmas, Perkuat Komunikasi Publik di Era Digital

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol P. Sembiring mengungkapkan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil kerja panjang selama enam bulan, dimulai dari pengumpulan informasi hingga penyelidikan di lapangan.

“Enam bulan kami mengumpulkan informasi valid. Setelah itu kami melaksanakan operasi intensif selama seminggu penuh hingga akhirnya berhasil menangkap komplotan pembawa puluhan kilogram sabu ini,” jelasnya.

Dari operasi tersebut, polisi mengamankan lima orang tersangka, dua di antaranya merupakan perempuan. Seluruh pelaku kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.

(Adrian)