Kajati Sulteng Paparkan Capaian Kinerja di Hadapan Komisi III DPR RI

PALU, Bahanaindonesia.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah, N Rahmat R, S.H., M.H., menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR RI dalam rangka reses masa sidang IV tahun 2024–2025. Rapat berlangsung di Markas Komando Polda Sulteng, Jumat (25/7/2025), dan dipimpin oleh anggota Komisi III DPR RI, Dr. Syarifuddin Sudding, S.H., M.H.

Kajati hadir bersama para pejabat utama (PJU) Kejati Sulteng dan kepala kejaksaan negeri se-Sulawesi Tengah. Dalam paparannya, Rahmat menguraikan kondisi penegakan hukum, capaian kinerja, serta kendala yang dihadapi Kejati Sulteng.

Ia menjelaskan, Kejati Sulteng membawahi 12 kejaksaan negeri dan sejumlah cabang kejaksaan, dengan total personel 798 orang. Realisasi anggaran periode Januari–Juli 2025 mencapai rata-rata 47,7 persen dari total pagu Rp245 miliar.

Kejati Sulteng paparkan capaian kinerja dihadapan komisi III Dpr RI kunker di palu
Kajati Sulteng N. Rahmat bersama Ir. Hj. Sari Yuliati, M.T. (Ketua Tim F-P GOLKAR/Wakil Ketua Komisi III DPR RI) saat kunker di Palu


Kajati Sulteng menekankan beberapa program unggulan, di antaranya Jaksa Masuk Sekolah (JMS), pengamanan proyek strategis daerah, serta pengawasan dana desa melalui program Jaga Desa.

Di bidang penindakan, Kejati Sulteng menangani dua kasus korupsi besar di sektor pendidikan dengan total kerugian negara lebih dari Rp7,7 miliar, serta sejumlah perkara besar narkotika dengan barang bukti sabu mencapai puluhan kilogram.

LIHAT JUGA  Kejati Sulteng Peringati Hari Bela Negara ke-77, Presiden Tekankan Tantangan Global


Di bidang perdata dan tata usaha negara, Kejati Sulteng telah memulihkan keuangan negara sebesar Rp17,4 miliar sepanjang 2024 dan Rp5,1 miliar hingga April 2025.


Rahmat juga menyampaikan kendala utama yang dihadapi, antara lain keterbatasan anggaran untuk menghadirkan ahli dalam perkara korupsi serta lambatnya proses audit kerugian negara oleh BPK dan BPKP.


Menanggapi laporan Kajati, pimpinan rapat menyoroti pentingnya penegakan disiplin serta meminta penjelasan terkait penanganan kasus dugaan korupsi, khususnya perkara proyek tanggul bencana. Komisi III mengingatkan agar penanganan perkara tidak berpotensi kriminalisasi, terutama dalam konteks penanganan bencana.

Komisi III juga menekankan perlunya reformasi hukum dan birokrasi di tubuh Kejaksaan untuk memperkuat akuntabilitas dan integritas lembaga.


Di akhir sesi, Kajati Sulteng menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja dan memperkuat sinergi dengan Polda Sulteng, BNNP, serta stakeholder lainnya.

“Arahan dan bimbingan Komisi III DPR RI menjadi dorongan penting bagi kami untuk terus menjaga integritas dan memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan,” ujar Kajati Sulteng.

LIHAT JUGA  Takdir Mencuri Perhatian Kajati di Hari Pelantikan Eselon III

Adapun anggota Komisi III DPR RI yang hadir di antaranya: Ir. Hj. Sari Yuliati, M.T. (Ketua Tim F-P GOLKAR/Wakil Ketua Komisi III DPR RI), Dr. I Wayan Sudirta, S.H., M.H. (F-PDIP), H. Benny Utama, S.H., M.H. (F-GOLKAR), Nabil Husien Said Amin Al Rasydi (F-NASDEM), Hasbiallah Ilyas, S.Ag. (F-PKB), Dr. Syarifuddin Sudding, S.H., M.H. (F-PAN) dan Andi Muzakkir Aqil, S.H., M.H. (F-DEMOCRAT).